penamerah.co.idLampung Selatan-Menindak lanjuti berita sebelumnya yang sedang tayang soal pungli bantuan BPNT,PKH,BLT-BBM dari pemerintah tahun 2022,kepala Desa Ketapang kabupaten Lampung Selatan mengatakan melalui via wasshap.”tadi habis musyawarah izin klarifikasi bang,terkait pemberitaan tersebut tadi sudah saya panggil semua dan klarifikasi, bahwa benar warga ada beberapa yang memberi ucapan terimakasih alakadarnya kepada rt tetapi atas dasar iklas dan tidak d paksa oleh rt kita, dan warga pun tadi siap dan sudah buat pernyataan bahwa benar2 ikhlas’.ucap kades Ketapang.
Namun apa yang di katakan kades berbeda dengan keterangan masyarakatnya yang mengatakan “Kami di mintai Rp.100.000 pak.Oleh RT,tapi saya gak tau pak Perintah siapa,mungkin orang Orang yang di Desa itulah, bahkan Dua kali mendapat surat nundangan tapi gak ada uangnya dan kami di suruh jawab ikhlas dan ridho apabila Ada yang menanyakannya”.papar sumber.
Yang lebih miris lagi bantuan yang penerimanya sudah almarhum senilai Rp.1.500.000 di mintai separuh atau Rp.750.000.tapi hanya saya kasih 150.000.ucap sumber sembari kesal.
Dengan adanya kejadian demikian sudah sangat jelas setiap oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli) sebagai bentuk pelanggan yang di atur oleh undang-undang. Setiap bantuan pemerintah yang di tujukan kepada masyarakat tidak lain untuk membantu masyarakat miskin meringankan beban mereka untuk dipergunakan sebagai mana mestinya.(suf)