Penamerah.co.id Sintang, Kalbar| Dugaan praktik mafia BBM bersubsidi di SPBU 64.786.12 Tanjung Puri, Tugu BI, Sintang, memunculkan babak baru yang mengkhawatirkan. Ancaman terhadap wartawan yang meliput kasus ini menandai kepanikan pihak tertentu untuk menutup fakta.
Investigasi Radar Kita menunjukkan adanya pergerakan mencurigakan mobil pengangkut solar bersubsidi yang tidak sesuai prosedur. Namun, intimidasi terhadap wartawan, termasuk serangan verbal dan ancaman kekerasan, menguatkan dugaan bahwa ada kepentingan besar yang ingin disembunyikan.
Ancaman terhadap Pers
Nurjali, Pimpinan Redaksi Kalbar Target Operasi, mengaku menerima ancaman dari seorang berinisial FD. Ancaman tersebut bersifat menghina, mengintimidasi, bahkan menantang duel fisik, serta menekan agar pemberitaan soal dugaan mafia BBM dihentikan.
“Semakin mereka mengancam, semakin jelas ada sesuatu yang ingin disembunyikan,” kata Nurjali. “Kami tidak akan dibungkam dan akan terus mengungkap fakta sesuai UU Pers.”
Indikasi Mafia BBM
Hasil investigasi menemukan pola distribusi BBM bersubsidi ke pihak yang tidak berhak, pergerakan kendaraan “siluman”, serta dugaan pengaturan harga yang merugikan negara. Praktik ini identik dengan modus mafia BBM di daerah lain, menunjukkan adanya jaringan terstruktur yang beroperasi di balik layar.
Aspek Hukum
UU Pers No. 40/1999 Pasal 18 ayat (1): Menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana 2 tahun atau denda Rp500 juta.
KUHP & UU ITE: Ancaman dan pemerasan dapat dipidana hingga 4 tahun penjara.
UU Migas & PP 191/2014: Penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dipidana hingga 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
Desakan kepada Aparat
Media menuntut agar Polres Sintang dan Polda Kalbar segera menindaklanjuti ancaman ini, memeriksa SPBU secara menyeluruh, dan menelusuri oknum yang membackup praktik ilegal. Keselamatan wartawan harus dijamin penuh.
Kesimpulan
Kasus ini bukan sekadar polemik lokal. Teror terhadap pers dan dugaan mafia BBM menandai adanya jaringan kuat yang berupaya menutupi kejahatan ekonomi besar. Pers menegaskan tidak akan gentar, dan fakta akan terus disorot sampai tuntas.
Sumber: Nurjali
(Red)













