Berita  

Follow the Money: KPK RI dan Polda Kalbar Telusuri Aliran Dana Proyek di Mempawah, Ria Norsan dan Erry Iriansyah Terlibat? 

Follow the Money: KPK RI dan Polda Kalbar Telusuri Aliran Dana Proyek di Mempawah, Ria Norsan dan Erry Iriansyah Terlibat

Pontianak,Kalbar| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggelar investigasi mendalam terkait dugaan korupsi yang melibatkan dua proyek besar di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Dalam investigasi ini, KPK menggunakan pendekatan *Follow the Money* untuk melacak aliran dana yang diduga melibatkan aktor penting, yakni Ria Norsan, mantan Bupati Mempawah yang kini menjabat Gubernur Kalimantan Barat, dan kontraktor Erry Iriansyah, yang memiliki kedekatan dengan Norsan. Proyek yang disorot adalah pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) serta proyek pembangunan jalan Sebukit Rama – Sei Sederam.

*Pinjaman Rp18 Miliar yang Mencurigakan*

Salah satu temuan penting dalam penyelidikan ini adalah transaksi pinjaman sebesar Rp18 miliar yang diberikan oleh Ria Norsan kepada Erry Iriansyah. Pinjaman tersebut, yang disalurkan untuk modal kerja proyek BP2TD yang dibiayai melalui APBN, menjadi sorotan aparat penegak hukum karena pengembalian dana tersebut dilakukan secara bertahap melalui transfer bank, yang dianggap tidak transparan. Pengembalian bertahap ini menimbulkan kecurigaan apakah dana tersebut digunakan sesuai dengan tujuannya atau dialihkan untuk kepentingan pribadi.

KPK berfokus pada pelacakan aliran dana ini untuk mengungkap apakah uang yang disalurkan benar-benar digunakan untuk proyek yang dimaksud ataukah digunakan untuk kepentingan lain yang tidak sah. Kejanggalan dalam prosedur dan ketidakjelasan penggunaan dana membuat penyidik terus menggali lebih dalam.

*Proyek Sebukit Rama – Sei Sederam dan Potensi Penyalahgunaan Anggaran*

Selain BP2TD, KPK juga menyelidiki proyek pembangunan jalan Sebukit Rama – Sei Sederam senilai Rp23.150.000.000 yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proyek ini diduga melibatkan Erry Iriansyah, yang juga terlibat dalam proyek BP2TD. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat sejumlah kejanggalan terkait aliran dana dan pelaksanaan proyek ini. Anggaran yang disetujui untuk pembangunan jalan ini diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai dengan peruntukannya. Ada pula indikasi bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum dialihkan untuk tujuan yang tidak transparan.

Penyidik KPK berusaha mengidentifikasi apakah dana APBD yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru disalahgunakan. Kejanggalan dalam laporan penggunaan anggaran dan prosedur pelaksanaan proyek semakin memperkuat dugaan adanya penyelewengan dana.

*Bantahan Ria Norsan dan Klaim Proyek BP2TD Telah *Inkrah*

Dalam klarifikasinya, Ria Norsan membantah tuduhan keterlibatannya dalam tindak korupsi terkait proyek-proyek tersebut. Ia menjelaskan bahwa pinjaman yang diberikan kepada Erry Iriansyah adalah untuk membantu modal kerja proyek BP2TD, dan seluruh transaksi dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Norsan juga menyatakan bahwa kasus terkait BP2TD sudah *inkrah*, meskipun menurut informasi yang beredar, laporan polisi terkait kasus ini masih dalam tahap penyidikan, yang mengundang pertanyaan dari publik.

Pernyataan ini menimbulkan kontroversi, dengan beberapa pihak mempertanyakan kebenaran klaim tersebut, mengingat proses hukum yang masih berlangsung. Hal ini semakin memperkeruh dugaan adanya upaya untuk menutupi fakta yang ada, sehingga masyarakat bertanya siapa yang sebenarnya berbohong dalam masalah ini.

*Rumor Sabotase SPDP dan Pengaruh Politik yang Mewarnai Kasus Ini*

Di tengah penyelidikan, muncul rumor mengenai sabotase dalam penerbitan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang berkaitan dengan kasus BP2TD. Meski isu ini belum mendapat klarifikasi resmi dari Polda Kalbar maupun Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dugaan sabotase ini semakin memperburuk persepsi publik mengenai transparansi proses hukum yang sedang berjalan.

Selain itu, posisi Ria Norsan sebagai Gubernur Kalimantan Barat turut memberi warna politik yang kental dalam kasus ini. Ada kekhawatiran bahwa tekanan politik dapat memengaruhi independensi penyidikan. Apalagi dengan beredarnya foto Ria Norsan bersama petinggi partai Gerindra dan Presiden RI, hal ini semakin memanaskan situasi politik di Kalimantan Barat.

Penyidik diharapkan dapat menghadapi segala potensi tekanan politik yang ada agar proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi. Dalam konteks ini, penggunaan pendekatan *Follow the Money* diharapkan dapat membongkar seluruh jejak aliran dana yang mencurigakan dan memastikan bahwa hukum tetap ditegakkan.

*Kesimpulan: Ketergantungan Uang dan Kekuasaan dalam Proyek Publik*

Kasus dugaan korupsi ini menunjukkan bagaimana uang dan kekuasaan bisa saling terkait dalam pengelolaan proyek-proyek besar yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. Dengan pendekatan *Follow the Money*, KPK berusaha mengungkap apakah dana publik yang dimaksudkan untuk kesejahteraan masyarakat justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.

Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari KPK, Polda Kalbar, dan Kejati Kalbar untuk mengungkapkan lebih jauh aliran dana dalam kedua proyek tersebut dan memastikan bahwa transparansi serta akuntabilitas di tingkat daerah dapat tercapai. Kasus ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran publik untuk menghindari korupsi dan penyelewengan.

 

(Tim Investigasi)