Penamerah.co.id,Suhaid,Kalbar // Minggu 02 Nopember 2025 ~Warga Suhaid, Hendry, membantah keras isu yang menyebut adanya setoran sebesar Rp 3 juta dalam aktivitas tambang emas ilegal atau *Pertambangan Tanpa Izin* (PETI) di wilayahnya, Desa Tanjung dan Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu. Menurutnya, kabar tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki bukti yang jelas.
Dalam keterangannya kepada awak media, Hendry menegaskan bahwa isu tersebut hanya rumor yang berkembang tanpa fakta pendukung di lapangan.
“Saya tegaskan, tidak benar ada setoran tiga juta seperti yang dikabarkan. Kami warga di sini juga tidak pernah mendengar adanya pungutan semacam itu,” ujar Hendry.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, tidak ditemukan bukti, laporan resmi, maupun pernyataan warga lain yang mengonfirmasi adanya setoran seperti yang diklaim sebelumnya. Beberapa warga bahkan menyatakan heran dengan kabar tersebut karena tidak sesuai dengan kondisi nyata di lokasi.
Selain itu, informasi yang menyebut adanya 150 *Lanting Jek* yang disebut siap “mengguncang Suhaid” juga dipastikan tidak benar.
> “Itu hanya isu yang menyesatkan. Jangan sampai masyarakat termakan berita yang belum jelas sumber dan faktanya,” tambah Hendry.
Hingga kini, tidak ada temuan atau dokumen resmi yang membenarkan klaim adanya setoran Rp3 juta terkait aktivitas PETI di Suhaid. Masyarakat berharap agar isu-isu semacam ini tidak kembali disebarkan karena dapat menimbulkan keresahan di tengah warga.
Sumber : Hendry, Warga Suhaid













