Berita  

MUI Kalbar Imbau Umat Islam Gelar Shalat Istisqa Serentak 29 Agustus

Penamerah.co.id Pontianak — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Barat bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kalimantan Barat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat, dan Imam Besar Masjid Raya Mujahidin mengimbau umat Islam melaksanakan Shalat Istisqa dan doa bersama.

Imbauan yang diterbitkan di Pontianak pada 24 Agustus 2026 tersebut disampaikan menyusul kemarau berkepanjangan, penurunan kualitas udara, meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta meluasnya ancaman kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.

Shalat Istisqa secara berjamaah tingkat provinsi akan dilaksanakan pada Sabtu, 29 Agustus 2026, pukul 07.00 WIB, di lapangan Masjid Raya Mujahidin Pontianak.

MUI Kalbar mengajak pengurus MUI kabupaten dan kota, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus masjid dan musala, lembaga pendidikan, pondok pesantren, serta seluruh umat Islam di Kalimantan Barat untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Bagi masyarakat dan lembaga yang tidak dapat hadir di Masjid Raya Mujahidin Pontianak, MUI Kalbar mengimbau agar Shalat Istisqa dilaksanakan secara mandiri di wilayah masing-masing dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah setempat.

Imbauan ini didasarkan pada analisis Stasiun Klimatologi Kelas II Kalimantan Barat yang mencatat defisit curah hujan ekstrem dan potensi kekeringan berkepanjangan. Selain itu, Dinas Kesehatan Kalimantan Barat mencatat peningkatan kasus ISPA akibat kualitas udara yang telah memasuki kategori tidak sehat.

Laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD Kalimantan Barat juga menunjukkan peningkatan sebaran titik panas dan luas kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi mengancam lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Selain melaksanakan Shalat Istisqa, umat Islam diimbau menyempurnakan ikhtiar dengan melakukan taubat nasuha, memperbanyak istighfar, saling memaafkan, dan menghentikan segala bentuk tindakan yang merusak alam, termasuk pembakaran lahan secara liar.

Masyarakat juga dianjurkan melaksanakan puasa sunah selama tiga hari berturut-turut menjelang Shalat Istisqa, memperbanyak sedekah, mempererat silaturahmi, serta menyelesaikan perselisihan yang masih terjadi di tengah kehidupan sosial.

Pada hari pelaksanaan, Shalat Istisqa dianjurkan berlangsung di lapangan terbuka. Jemaah diminta mengenakan pakaian sederhana, tidak berhias secara berlebihan, hadir dengan penuh ketundukan dan kerendahan hati, serta mengajak anggota keluarga dan anak-anak.

Landasan keagamaan dalam imbauan tersebut antara lain Al-Qur’an Surah Nuh ayat 10–12 serta hadis Nabi Muhammad SAW mengenai pelaksanaan Shalat Istisqa ketika masyarakat mengalami kekeringan dan tidak turunnya hujan.

“Semoga Allah SWT menurunkan hujan yang membawa berkah di bumi Kalimantan Barat,” demikian harapan yang disampaikan dalam imbauan bersama tersebut.

Imbauan itu ditandatangani oleh unsur pimpinan MUI Kalimantan Barat, Rektor IAIN Pontianak Prof. Dr. KH Wajidi Sayadi, M.Ag., Ketua Umum DMI Kalimantan Barat H. Ria Norsan, M.M., M.H., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I., dan Imam Besar Masjid Raya Mujahidin Dr. H. Harjani Hefni, M.A. (red)