Penamerah.co.id Pontianak| Fakta mengejutkan terungkap soal pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar). Ternyata, dana kas daerah mencapai Rp1,56 triliun dan saat ini tersimpan di Bank Kalbar dalam bentuk deposito dan giro.
Temuan ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap besarnya dana pemerintah daerah yang disebut mengendap di bank, sebagaimana sebelumnya diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa.Kutip akun fb Daily kalbar
Tanggapan masyarakat kalimatan barat Akun fb Molo Molo,.Baru di publikasi, sebelumnya diam
Fifi,PAD tinggi gaes…gmn kabar perhuluan. Aman?
Abdul Rahim, Kan nyimpan di bank ada bunga, naaah bunganya siapa yg ambil yaa
Adrianus Kiting, macam mane daerah mok maju, susah, sulit, yg kaya tambh maju
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson**, menegaskan dana triliunan rupiah tersebut bukan uang yang dibiarkan menganggur**, melainkan hasil dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum seluruhnya bisa dibelanjakan.
“Dana itu bukan idle money. Sumbernya dari PAD kita yang meningkat signifikan berkat kinerja Bappenda. Namun sebagian belum dibayarkan karena proyeknya masih berjalan,” jelas Harisson, Selasa (4/11/2025).
Ia memaparkan, realisasi anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) memang masih rendah, karena pembayaran proyek umumnya dilakukan di akhir tahun setelah pekerjaan selesai.
Selain itu, APBD Perubahan 2025 baru disahkan pada 10 Oktober lalu, sehingga sejumlah program tambahan belum sempat dijalankan maksimal.
Selama menunggu waktu pelaksanaan proyek, dana kas daerah tersebut disimpan dalam bentuk deposit on call di Bank Kalbar yang dapat dicairkan kapan pun jika dibutuhkan.
“Justru bunga dari deposito dan giro itu menambah PAD kita. Jadi uang daerah tidak diam, tapi ikut bekerja,” tegas Harisson.
Menurutnya, saldo kas yang besar justru mencerminkan kondisi fiskal Kalbar yang sehat dan terkelola baik, bukan tanda lemahnya serapan anggaran.
Selain dari pajak dan retribusi, Pemprov Kalbar kini juga memperoleh tambahan pemasukan dari bunga bank, dividen, serta hasil pengelolaan aset daerah, yang semuanya tercatat sebagai pendapatan sah daerah.
“Ini bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah kita semakin efisien dan produktif,” pungkasnya. Kutip FB akun Daily kalbar
(Red)













