Berita  

Aksi Damai di PN Batam: Warga Minang Tegaskan Sengketa Tanah Bukan Konflik Pribadi

Penamerah.co.id Batam| Ratusan warga asal Sumatera Barat yang tergabung dalam berbagai unsur paguyuban mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Batam, Pulau Batam, untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait putusan sengketa tanah yang melibatkan Yayasan Pagaruyung dan Ikatan Keluarga Sumatera Barat (IKSB) Kota Batam, Selasa (tanggal menyesuaikan).

Kedatangan massa tersebut merupakan bentuk keprihatinan dan kepedulian masyarakat terhadap polemik sengketa tanah yang dinilai telah menimbulkan perbedaan pandangan serta kesalahpahaman di tengah masyarakat Sumatera Barat yang bermukim di Kota Batam.

Dalam aksi damai tersebut, para peserta membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara tertib di depan kantor PN Batam. Mereka menegaskan bahwa sengketa tanah yang tengah bergulir seharusnya ditempatkan sebagai persoalan organisasi atau paguyuban, bukan persoalan pribadi antarindividu sebagaimana yang berkembang di masyarakat.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa permasalahan ini menyangkut aset dan kepentingan bersama, sehingga penyelesaiannya perlu dilakukan secara transparan, adil, dan mengedepankan musyawarah serta mekanisme hukum yang berlaku.

“Masalah ini bukan konflik personal. Ini adalah persoalan organisasi yang harus diselesaikan secara kelembagaan. Kami datang ke sini untuk menyuarakan aspirasi secara damai dan menjunjung tinggi proses hukum,” ujar salah satu orator di hadapan peserta aksi. Kutip tribun batam

Selain itu, massa juga menyoroti keterlibatan Ketua Umum IKSB Kota Batam dalam sengketa tersebut. Menurut mereka, hal itu telah memicu berbagai tafsir dan persepsi di kalangan masyarakat Minang di Batam, sehingga berpotensi menimbulkan perpecahan jika tidak disikapi secara bijaksana.

Para peserta aksi berharap aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait dapat melihat permasalahan ini secara objektif, profesional, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu. Mereka juga meminta agar seluruh proses hukum yang berjalan tetap mengedepankan keadilan serta menjaga marwah organisasi paguyuban masyarakat Sumatera Barat di perantauan.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan aman serta kondusif. Setelah menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap, massa secara tertib membubarkan diri.

Melalui aksi ini, masyarakat Sumatera Barat di Batam berharap sengketa tanah yang terjadi dapat segera menemukan penyelesaian yang adil dan tidak menimbulkan dampak sosial berkepanjangan, serta tetap menjaga persatuan dan kekeluargaan di antara sesama warga perantauan.

 

(Tim)