Kasus Dugaan Sabu Libatkan 3 Polisi Manis Mata, PWK Desak Polres Ketapang Buka Perkembangan

Penamerah.co.id,Ketapang,Kalbar Penanganan dugaan keterlibatan tiga anggota Polsek Manis Mata dalam kasus narkotika jenis sabu kembali menjadi sorotan. Persatuan Wartawan Kalbar (PWK) mendesak Polres Ketapang membuka perkembangan penanganan perkara tersebut secara transparan.

Kasus ini mencuat setelah penggerebekan di sebuah rumah di Kecamatan Manis Mata, pada 22 Mei 2026. Polisi menemukan tiga paket besar yang diduga sabu dengan berat sekitar tiga ons.

Dari pemeriksaan terhadap warga yang diamankan, muncul keterangan yang mengarah pada dugaan keterlibatan tiga anggota Polsek Manis Mata, masing-masing berinisial Brigadir DS, Bripka S dan Bripka B. Ketiganya kemudian diperiksa oleh tim gabungan Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang.

Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin saat itu menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut berdasarkan fakta dan alat bukti. Ia menyatakan, apabila terbukti melakukan pelanggaran, anggota yang bersangkutan dapat dikenai sanksi etik hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta proses pidana umum.

Ketua PWK Verry Liem meminta Polres Ketapang memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan perkara tersebut. Menurutnya, transparansi penting untuk memastikan proses hukum berjalan berdasarkan bukti sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Publik membutuhkan kepastian mengenai sejauh mana proses pemeriksaan berjalan. Jika memang tidak terbukti, sampaikan secara terbuka. Jika terbukti, proses sesuai ketentuan hukum,” ujar Verry, Rabu (16/9/2026).

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan terbaru dari Polres Ketapang mengenai hasil akhir pemeriksaan maupun status hukum ketiga anggota tersebut.(pwk)