BPM Ketapang Soroti Kinerja PDAM ,Tagih Kompensasi Pelanggan dan Hasil Pengawasan Komisi III

Penamerah.co.id,Ketapang,Kalbar — Kualitas pelayanan Perumdam Tirta Pawan Ketapang kembali disorot. Kadar garam air baku yang disebut mencapai sekitar 0,45 persen atau 4.500 mg/L menjadi perhatian di tengah kemarau dan intrusi air laut.

Ketua DPD Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kabupaten Ketapang, Herry Iskandar, meminta Perumdam tidak hanya menjelaskan persoalan teknis sumber air baku, tetapi juga memperhatikan hak pelanggan yang terdampak penurunan kualitas maupun gangguan distribusi.

Herry mendesak Perumdam mengkaji kompensasi atau penyesuaian tagihan secara proporsional bagi pelanggan yang mengalami gangguan pelayanan.

“Ketika pelanggan tidak mendapatkan aliran air atau kualitasnya menurun sehingga pemanfaatannya terbatas, perlu ada evaluasi terhadap hak pelanggan, termasuk kemungkinan kompensasi sesuai ketentuan,” ujar Herry.

Ketua DPD Barisan Pemuda Melayu (BPM)Ketapang,Herry Iskandar/Dok : Istimewa
Ketua DPD Barisan Pemuda Melayu (BPM)Ketapang,Herry Iskandar/Dok : Istimewa

Transparansi Kualitas Air

Persoalan kadar garam sebelumnya juga terjadi pada Juli 2026, ketika air baku Sungai Pawan dilaporkan mencapai sekitar 4.800 mg/L.

Herry meminta Perumdam terbuka mengenai hasil pengujian air baku dan air setelah pengolahan, termasuk parameter dan hasil laboratoriumnya. Menurutnya, kadar garam bukan satu-satunya parameter untuk menentukan kualitas air minum.

Komisi III DPRD Diminta Buka Hasil Pengawasan

BPM juga mempertanyakan tindak lanjut kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang ke Perumdam.

“DPRD sudah turun. Masyarakat sekarang menunggu hasilnya. Apa rekomendasinya, apa tindak lanjutnya, dan bagaimana solusi bagi pelanggan yang terdampak?” tegas Herry.

Ia meminta hasil pengawasan disampaikan secara terbuka dan tidak berhenti pada kunjungan lapangan.

Bantuan Air Bukan Solusi Permanen

Herry mengapresiasi bantuan air bersih dari pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha dan organisasi masyarakat selama kondisi darurat.

Namun, menurutnya, bantuan tersebut tidak boleh menjadi solusi berulang setiap musim kemarau.

“Bantuan air penting untuk kondisi darurat, tetapi harus ada solusi jangka panjang menghadapi intrusi air laut dan persoalan sumber air baku,” katanya.

BPM juga mendesak pemerintah daerah, Perumdam, DPRD dan instansi terkait kembali memetakan sumber air tawar alternatif yang pernah dikaji.

Tata Kelola Perumdam Disorot

Selain persoalan air baku, BPM meminta pembenahan tata kelola Perumdam, termasuk pelayanan pelanggan, keterbukaan informasi, distribusi dan pengelolaan sumber daya manusia.

Herry menilai jajaran manajemen harus ditentukan berdasarkan kompetensi, target kinerja dan kemampuan menyelesaikan persoalan perusahaan.

“Yang dibutuhkan adalah manajemen yang mampu membawa perubahan dan menyelesaikan persoalan pelayanan. Ukurannya kompetensi dan target kinerja,” ujarnya.

Menurut Herry, publik kini membutuhkan kepastian mengenai kualitas air, kontinuitas pelayanan, solusi sumber air baku dan tanggung jawab terhadap pelanggan terdampak.

Di sisi lain, hasil pengawasan DPRD juga dinilai penting untuk diketahui publik agar fungsi pengawasan tidak berhenti pada kunjungan lapangan.(hd)