Penamerah. co.di jakarta– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 bukan semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin menekankan pentingnya pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dalam pelaksanaan operasi yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 tersebut.
Arahan itu disampaikan saat rapat virtual bersama para Direktur Lalu Lintas Polda dan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres pada Jumat (23/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya beserta jajaran pejabat utama Korlantas Polri.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, Operasi Patuh 2026 menitikberatkan pada peningkatan disiplin pengendara dan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas.
Kakorlantas meminta seluruh jajaran agar tidak hanya berfokus pada jumlah pelanggaran yang ditindak. Keberhasilan operasi, menurut arahan tersebut, harus tercermin dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
Sosialisasi keselamatan juga diminta dilakukan secara masif dengan menyasar lingkungan sekolah, kampus, komunitas, serta melibatkan media untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama adalah melawan arus. Jajaran lalu lintas diinstruksikan memperkuat pengawasan dan mengutamakan langkah pencegahan untuk menekan risiko kecelakaan yang dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, operasi mengedepankan edukasi safety riding dan safety driving penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta teguran simpatik kepada pelanggar.
Korlantas Polri juga menekankan bahwa penindakan berupa tilang harus didampingi personel Provos. Langkah tersebut bertujuan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan dan menjaga profesionalisme anggota di lapangan.
Selain penegakan hukum, setiap personel diharapkan mampu memberikan pelayanan yang santun, responsif, dan solutif. Dengan demikian, kehadiran polisi tidak hanya dirasakan saat melakukan penindakan, tetapi juga melalui bantuan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan kepatuhan terhadap aturan sebagai bagian dari budaya berlalu lintas.
Keselamatan, ketertiban, dan kepatuhan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, keberhasilan operasi diharapkan tidak hanya terlihat dari penindakan pelanggaran, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Operasi Patuh 2026 diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Sumber : Korlantas Polri
(Red)













