penamerah .co.id Batam | Sekjen Alarm Indonesia meminta agar proyek rumah makan terapung yang dikerjakan di Harbour Bay segera dihentikan dan dipindahkan ke tempat yang seharusnya untuk melakukan modifikasi kapal.
” Pindahkan ke Shipyard, atau kalo gak punya duit ke bengkel. Harbou Bay itu daerah wisata, bukan tempat rehab kapal. ” tutur Sekjen Alarm Arifin.
” Sesuai dengan UU no 17 tahun 2008 tentang pelayaran, kapal tersebut harus memiliki dokumen kapal. Informasi yang kami Terima dokumen kapal tersebut disangsikan keberadaannya. Keberadaan kapal juga diduga mengganggu alur pelayaran. Belum lagi bea tambatnya, siapa yang kutip. ” demikian Sekjen Alarm mempertanyakan.
” Jika dalam waktu seminggu kapal tersebut masih berada di Harbour Bay kami akan layangkan surat kepada KSOP meminta ketegasan instansi tersebut. Jika tidak ada reaksi, perlu dicurigai ada apa? Apa ada aroma Kolusi, Korupsi atau Nepotisme. Jadi kita minta segera pindahkan ke tempat reparasi kapal. ” demikian Sekjen Alarm yang beberapa waktu lalu melaporkan Walikota Batam ke kejaksaan, menutup komentarnya. ( Tim)