Penamerah,co.id Singkawang – Ketua KONI Kota Singkawang, Bambang Stiadi, meluruskan pemberitaan terkait pengajuan profosal dana dari salah satu sasana tinju, Rembo Boxing Club. Ia menegaskan, posisi KONI adalah membina, mengawasi, dan membantu cabang olahraga (cabor) melalui induk organisasinya, bukan langsung membina sasana.
“Sasana itu sama seperti klub yang berada di bawah naungan Pertina. Jadi, ada tata cara dan hirarki yang harus dipahami. KONI membina dan membantu cabor, dalam hal ini Pertina, bukan langsung sasana,” ujar Bambang pada Selasa (19/8/2025) malam
Bambang menjelaskan, saat dirinya tengah menjalankan ibadah umrah, ia mendapat profosal pengajuan dana dari Coach Bahru ardiansyah yang akrab di sapa bayu, pelatih tinju Rembo Boxing Club. Namun, sesuai prosedur, ia menegaskan bahwa pengajuan tersebut harus mendapat rekomendasi dari Pertina terlebih dahulu.
“Waktu itu saya responsif, saya bilang ke saudara Bayu, karena yang mengajukan ini sasana, maka harus ada rekomendasi Pertina dulu. KONI tidak bisa langsung mengeluarkan biaya tanpa dasar yang jelas, apalagi untuk pertanggungjawaban SPJ,” pungkas nya.
Menurut Bambang, dalam profosal tersebut tercatat pengajuan sekitar Rp 7 juta. Namun, karena sifatnya bantuan transportasi, KONI hanya bisa memberikan Rp 3 juta. Bahkan, pencairan awal dilakukan Rp 1 juta karena dirinya masih berada di luar negeri. Sisanya, setelah ia kembali, baru di-ACC sesuai dengan profosal.
“Kami bantu Rp 3 juta, itu pun untuk transportasi. Semua penggunaan dana harus ada pertanggungjawabannya, seperti tiket keberangkatan yang wajib dilampirkan untuk SPJ ke Pemkot dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelasnya.
Bambang juga menegaskan bahwa isu yang mengaitkan bantuan KONI dengan sikap abai Pemerintah Kota Singkawang tidak tepat. Ia menekankan, KONI dan Pemkot memiliki ranah kerja yang berbeda.
“KONI ini membina 36 cabor yang ada. Apakah cabor atau sasana mengajukan profosal ke Pemkot, dan bagaimana respons Pemkot, itu di luar kewenangan KONI. Jadi jangan sampai tercampur aduk sehingga suasana menjadi keruh,” tambahnya.
Ia berharap klarifikasi ini bisa dipahami semua pihak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut terkait mekanisme bantuan dana olahraga di Kota Singkawang.
Pewarta : Gafar













