Penamerah.com.id Batam. Aktifitas galian C yang sering di sebut pencucian pasir di wilayah kampung panglong nongsa terpantau Terus beroperasi kecamatan nongsa kota Batam,
Namun aktifitas tersebut sangat meresahkan warga, Menurut Sumber yang di temui awak media pada saat itu sedang turun untuk investigasi, sumber menyebutkan bahwa di sini kegiatan semua mencuci pasir, Diduga kuat milik (oknum), Hal ini kegiatan masih beraktivitas mobil dan truk keluar masuk mengangkut hasil kegiatan ungkap sumber tidak mau digubris kemedia,pada selasa 02/02/2025.batam
Selain itu Aktifitas ini Diduga juga belum mengantongi izin. Dari Instansi terkait ( BP Batam ) dan KLHK karna kami tidak menemukan tanda izin aktifitas tersebut di lokasi Untuk itu di mohon kepada Ditreskrimsus Polda Kepri untuk Turun dan melakukan penindakan tegas agar hal ini bisa Ditertibkan dan d basmi semua para oknum yg bermain katanya narasumber 
Tim awak media melakukan investigasi dilapangan sekaligus cross chek ke lokasi memang benar ada temuan dari sumber yaitu warga masyarakat sekitar yang melintas di jalan tersebut,
Aktifitas ini terkesan tutup mata aparat penegak hukum dari keterangan narasumber menjelaskan ada oknum yang diduga beking aktivitas pencucian pasir, dan oknum tersebut sudah melanggar ketentuan hukum dan sibuk memikirkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar,dan termasuk perusakan hutan lindung.
Dampak Dari halhasil Kegiatan Tersebut terkait tempat cucian pasir di kampung panglong timbul merusak lingkungan dan pencemaran lingkungan aliran sungai.
Sampai berita ini diterbitkan Awak media masih terus mencari tahu dan Berusaha mengkonfirmasi kepada Oknum yang membekingi tempat pencucian pasi di lokasi kampung panglong, dari penyelusuri awak media mengali informasi tempat sebuah pemilik rumah pondok tidak jauh dari kegiatan pencucian pasir namun para perkerja terkesan ada tutup tutupi menghindari wartawan.
Awak media berupaya menghubungi polda kepri tetap saja belum tersambung sampai berita terbit. (Rahmat)













