penamerah .co.id Tanjung Balai Karimun- Salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di tanjung balai Karimun salah cukup terkenal mata masyarakat sebutan hotel S ada ruangan diskotik menjadi sorotan publik ada dugaan pengedaran Narkoba jenis pil ekstasi merek Minion.
Pasalnya di hotel S tersebut yang sajikan irama house musik tersebut disinyalir diduga masih tetap mengedarkan narkoba jenis ekstasi berlokasi tanjung Balai Karimun, Kecamatan. Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan.
Salah satu hotel S diskotik terdapat tempat hiburan malam (THM) di tanjung balai Karimun TBK diduga dengan mudah mendapatkan minuman dan mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi merek Minion. Narkotika jenis pil ekstasi tersebut bebas beredar dan tak tersentuh hukum.
Awak media menyelusuri menggali informasi diskotik Hotel Satria bura bura pesan satu butir obat salah satu security, menyatakan BD lagi keluar, setiap awak media bertanya alasan keluar tak lama kemudian datang seorang pemuda dari luar masuk dalam diskotik hotel Satria keluar lagi menghampiri salah satu awak media Memberikan sebuah pil ekstasi.
Sementara seorang pengunjung lainnya sudah biasa di hotel S menjelaskan harga sekitar 300 ribu satu pil ekstasi saya masuk dulu kedalam mau jumpai sama BDnya jenis barang pil ekstasi merek Minion dan bang tunggu disini ruangan lobby hotel nanti baru kita masuk diskotik ucapanya’ Insial Mk
Aneh awak media terus mencari informasi berlanjut kedalam ruangan diskotik hotel S diduga barang haram jenis ekstasi tersebut mudah diperoleh sekitar pukul 12 .00 WIB seorang weters menawarkan Minumannya stout dan Heineken. Selasa 22/11/2023
Inisial TT salah satu pengunjung menjelaskan barang tersebut bisa dapat seorang cukup kode nyalakan mancis rokok pasti ada yang datang menawarkan obat pil ekstasi, katanya
Lanjut inisial TT menyatakan biasa disini ada yang nawarin kalau mau pakai obat tinggal pesanan aja kalau kita sudah kenal sudah ada yang menghampiri , kalau lihat wajah baru mereka pasti bilang tak ada barang” kami terbiasa menikmati hiburan malam diskotik menikmati dunia malam sambil cari tamu “ungkapaya
Arifin Sekjen angkat bicara LSM Alarm Indonesia angkat bicara terkait dugaan pengedaran obat obatan di diskotik hotel Satria kalau memang ada kegiatan didalamnya. Meminta aparat penegak hukum (APH ) menutup aktivitas diskotik hotel Satria apabila benar terjadi terbukti ada pengedaran narkoba jenis pil ekstasi”tegasnya 24/11/2022
Awak media berupaya menghubungi dari pihak manajement sebut vincent diskotik hotel S belum ada tanggapan sampai berita terbit.24/11/2022
Sambung……..













