Berita  

Hina Profesi Wartawan,Ketua DPC LIN  Kecam Pernyataan Bos Somel Ilegal di Kubu raya

Penamerah.co.idKubu Raya, Kalbar| Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara (DPC LIN) mengecam keras pernyataan tidak berdasar dari Syarif, seorang pengusaha somel ilegal di kawasan Hutan Lindung Parit Ramli, Desa Mekar Sari, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Syarif diduga menyampaikan pernyataan provokatif dengan menuding bahwa wartawan kerap “berkelakuan kotor” dan “meminta uang dengan nada tinggi”. Ketua DPC LIN menyebut bahwa pernyataan ini sangat tidak pantas, menyakitkan, dan merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan yang memiliki tugas mulia dalam mengungkap kebenaran dan menyuarakan kepentingan masyarakat.

“Pernyataan Syarif sangat menyakitkan insan pers di Indonesia, terlebih ia sendiri merupakan pelaku ilegal logging. Sangat ironis jika orang yang diduga melakukan kejahatan justru menyerang para jurnalis,” tegas Ketua DPC LIN.

Tidak hanya itu, Syarif juga dilaporkan mengancam akan mengangkat berita yang menjelekkan wartawan, dan mencoba mengaitkannya dengan pengusaha somel lainnya, Putu, yang diduga menjadi pelaku pembalakan liar di kawasan Hutan Lindung Tanjung Manggis, Desa Permata, Kecamatan Terentang. Hingga kini, dugaan tersebut belum ditindak secara tegas oleh aparat penegak hukum.

Peristiwa ini bermula ketika sejumlah awak media melakukan investigasi lapangan dan menemukan ratusan kubik kayu balok yang diduga hasil ilegal logging di Parit Ramli. Setelah menggali informasi dari warga sekitar, disebutkan bahwa kayu-kayu tersebut dimiliki oleh Syarif dan seorang perempuan bernama Munidah.

Saat dikonfirmasi, Munidah membenarkan bahwa kayu tersebut milik dirinya dan Syarif. Ia juga mengungkapkan adanya praktik “setoran” kepada oknum aparat untuk memperlancar aktivitas mereka.

“Selama ini kami aman-aman saja karena kami ada ngasi ke Polisi Airud. Kalau nggak ngasi, mana bisa kerja, pasti ditangkap,” ungkap Munidah.

Pernyataan ini, meski tidak menyebutkan secara spesifik siapa oknum petugas dan berapa besar setoran yang diberikan, menjadi catatan serius bagi aparat penegak hukum. Praktik semacam ini, jika benar terjadi, mencoreng nama institusi kepolisian dan melemahkan upaya pemberantasan ilegal logging yang merusak lingkungan.

Tempat terpisah Ketua DPC LIN menuntut agar aparat berwenang segera menindaklanjuti temuan ini dan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam praktik ilegal logging, termasuk dugaan keterlibatan aparat penegak hukum.

“Kami minta Kapolda Kalbar dan instansi terkait untuk turun tangan. Jangan biarkan hutan kita habis oleh para pengusaha rakus yang merasa kebal hukum,” tegas Ketua DPC LIN.

Insiden ini juga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas antar jurnalis dan mendorong perlindungan terhadap kebebasan pers yang semakin terancam oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Dalam waktu ini kami akan buat laporan terkait penghinaan pada wartawan” Katanya Ketua Lin dihubungan  lewat telpon seluler. (TIM)