Penamerah.co.id Pontianak|Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menyebutkan bahwa dalam pertambangan emas tanpa ijin atau PETI yang ada dikalbar banyak yang indikasi terlibat, tidak mengecualikan toko-toko emas yang ada di Kalbar Sebagai penampung, kalau pembuktian terbalik, dari mana mereka dapat emasnya, bukan hanya di Kalbar juga dikirim Kalteng.
Hal itu disebutkan Kapolda saat menjadi Nara Sumber pada seminar nasional Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Provinsi Kalimantan di Gedung Convention Center UPB Pontianak, Sabtu (9/4)
Bahkan PETI, Kata Kapolda tidak ada manfaatnya untuk Kalbar, yang terjadi adalah kerusakan lingkungan.
Dalam kesempatan ini, Irjen Pol Pipit Rismanto stres, akan memproses anggotanya jika ada yang terlibat dalam kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin.
“Tolong diberitakan apabila ada Aparat-aparat yang terlibat Pertambangan Ilegal, dan penegakan hukum tetap kita lakukan secara tegas,” ujar Kapolda Kalbar.
Tantangan dalam penegakan hukum Pertambangan Emas Tanpa Izin menurut Kapolda salah satunya Geografis sulit dijangkau, namun juga ada yang sengaja agar tidak terjangkau. “Kemudian juga banyak masalah-masalah sosial yang terjadi di lingkungan, yang berikutnya ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memprovokasi agar menentang penegakan hukum Pertambangan Emas Tanpa ijin. Dan ini berbahaya. Katanya.
Padahal lanjut Kapolda, ada alternatif lain bukan hanya Pertambangan Emas tanpa ijin ini bahaya, polusi lingkungan dari bahan kimia yang digunakan mencemari aliran sungai-sungai yang dimana airnya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kehidupan sehari-hari begitu juga ikan-ikannya tercemar, tidak salah jika terjadi peningkatan stunting di Kalbar. “Karena mereka tidak menyadari hanya urusan perut, padahal lahan-lahan tersebut bisa ditanami jagung, singkong yang lebih menguntungkan bukan hanya urusan perut dan emas saja.” Tuturnya.
Sementara untuk strategi dalam mengatasi PETI dengan menghimbau masyarakat, bahwa penambangan ilegal PETI yang dilakukan tidak memberikan manfaat apa pun, baik bagi masyarakat, negara, maupun lingkungan.
“Karena kerusakan lingkungan yang mereka ciptakan itu, pertanyaannya siapa yang akan memperbaikinya? Anak cucu mereka pun yang akan menikmati bekas-bekas galian yang rusak itu,” pesannya.
Bagi masyarakat yang peduli lingkungan, untuk mendorong permasalahan tersebut menjadi sebuah peringatan kepada mereka yang melakukan kegiatan ilegal. Menurut Kapolda Kalbar penyebab meningkatnya angka Stunting adalah dampak dari pencemaran lingkungan dari bahan kimia merkuri yang digunakan oleh para Pertambangan Emas Ilegal”tutupnya (Tim)