penamerah.co.id Batam- Pengiriman jasa Expedisi pakaian bekas di Batam langsung tiarap berapa minggu lalu di umumkan Bapak presiden RI Ir Joko Widodo untuk memberikan perintah kepada Kapolri menindak dalang impor pakaian bekas, Baru ini bea cukai Batam langsung beraksi sidak melakukan penindakan terjadi berapa hari lalu, ditemukan jasa Expedisi pengiriman pakaian bekas tujuan uban diamankan pelabuhan Punggur kecamatan Nongsa kota Batam.
Batam itu, sendiri pintu masuk pakaian bekas dari Malaysia, Singapura dan cina, pakaian bekas terdapat pasar seken ,jodoh, bengkong Taras, viari, Kalau jasa expedisi pengiriman luar Batam melalui kapal laut dan expedisi mengunakan pengiriman dari udara.
Pantau penamerah.co id dilapangan terdapat salah’ satu jasa expedisi cargo resmi berinisial A menjelaskan kalau aman bebas pajak lewat uban dulu , kepinang modusnya biaya pajak tidak besar, cara menghindari pajak barang dari petugas melalui jasa expedisi untuk pengiriman pakaian bekas dari Batam lewat penyebrangan tanjung uban ke tanjung pinang, selanjutnya tahap untuk pengiriman barang antar pulau yang ada Indonesia. “waduh sekarang sudah ketat, tepi bisa Kalau ada info dari oknum yang ada pelabuhan setuasi aman baru bisa lewati”bebernya narasumber tidak mau sebut namanya
Impor ilegal makin marak di Indonesia. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan paling banyak menindak penyelundupan baju bekas impor dari pelabuhan kecil atau biasa disebut pelabuhan tikus di wilayah teritorial termasuk kota Batam. Meskipun pelaku expedisi pakaian bekas di Batam seolah olah sudah terbiasa bertahun tahun tidak tersentuh aparat penegak hukum(APH)
Semenjak di Umunkan dilansir media Manadopost.id Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa aktivitas impor pakaian bekas sangat mengganggu perkembangan industri dalam negeri.
“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri,” kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri peresmian pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (15/3).
Pakaian bekas sendiri merupakan barang yang dilarang diimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. “Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” tambah Presiden Jokowi.
Pemerintah menyebutkan pakaian bekas dilarang diimpor karena berdampak buruk bagi ekonomi domestik terutama UMKM, dan buruk juga untuk kesehatan penggunanya.Untuk mencegah impor barang, termasuk pakaian bekas, Presiden Jokowi pun meminta ada penyesuaian indikator tunjangan kinerja bagi kementerian/lembaga maupun BUMN/BUMD.
Dalam sambutannya, Presiden mengatakan ia mengetahui ada barang impor yang dilakukan repackaging.
“Dipikir saya tidak tahu? Ini hati-hati. Saya perintahkan ini pada Polri untuk mengecek betul kalau ada seperti ini. Mau bohong-bohong terus kita? Yang nanti akhirnya kalau sudah jelas juara 1 akan kita umumkan. Saya sudah bilang ke KemenPAN-RB, untuk tukin (tunjangan kinerja), ini kalau masuk ke tukin semuanya semangat, akan kita hubungkan dengan pembelian Produk Dalam Negeri di kementerian, lembaga, kabupaten, kota, dan provinsi,” ungkap Presiden.
Presiden juga mengatakan tukin dapat menjadi salah satu faktor penarik agar aparat di kementerian/lembaga, pemerintah daerah maupun BUMN/BUMD tidak lagi membeli barang impor.
Diketahui pada 2021, BPS mencatat impor pakaian bekas Indonesia hanya delapan ton dengan nilai US 44 ribu dolar AS dengan pos tarif HS 6309 (worn clothing and other worn articles/pakaian bekas dan produk bekas lainnya.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Kepolisian untuk memperketat pintu masuk antar negara untuk mencegah masuknya barang ilegal khususnya pakaian bekas.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri peresmian rumah Dinas Personel Satbrimob Polda Kalbar jalan Adisucipto, kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar sabtu 18 Maret 2023.kutip media (Tribunpontianak.co.id)(Red)