Berita  

Kapolri Angkat Bicara: Diduga Tambang PETI Ilegal Marak Kabupaten Katapang Kalimantan Barat

Penamerah.co.id Ketapang Kalbar- Marak aktivitas di pertambangan tanpa izin (peti) tidak tersentuh aparat penegak hukum ( APH) seolah pengusaha peti kebal hukum tidak keberdayaan aparat penegak hukum melakukan penindakan ada indikasi pembiaran, sampai sekarang kegiatan pertambangan tanpa izin ( peti) masih operasi km 21 desa sungai pelang matan hilir selatan kabupaten Ketapang Kalimantan barat.

Hal ini dinilai perlu adanya tindak tegas dari pihak hukum berapa bulan lalu tegas Kapolri menghimbau di larang oknum aparat penegak hukum ikut melakukan tambang ilegal.

Namun upaya Kapolri memberantas tambang ilegal yang merugikan negara. Ditambah lagi, saat ini sedang hangat isu kasus Ismail Bolong yang diduga juga dibekingi oknum.

Dari pantauan media penamerah.co.id dilokasi terdapat tiga unit alat berat, 3 unit excavator mesin penyedot, aktivitas dampak kegiatan memproduksi timah yang dilakukan oleh perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup.

Wawancara salah satu berinisial AT menyatakan exsapator ini punya ajun 3 unit sama mesin sedot nya pakai mesin mobil 3sex “Ucapannya AT nama tidak mau digubris kemedia

Kapolri juga memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda di seluruh Indonesia untuk memberantas praktik perjudian konvensional maupun online, peredaran narkoba, hingga tambang ilegal. Pejabat Polri yang terbukti melindungi aktivitas tersebut ditegaskan Kapolri bakal diberikan sanksi tegas berupa pencopotan sebagai pejabat Polri. Lansir media Kaltim Today (18/8/2022).

Sisilain Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah menindaklanjuti instruksi Kapolri dengan menerbitkan surat telegram kepada jajaran Polda.

“Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Awak media berupaya menghubungi Ajun belum ada jawabannya sampai berita terbit (sahadi)