Kunker Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang ke Sejumlah Perusahaan Melakukan Monitoring Limbah dan Sarpras Kebakaran Lahan 

Penamerah.co.id KetapangKalbar| Humas DPRD : Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Ketapang, Jum’at (16/05/2025). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 14 hingga 16 Mei 2025, dengan tujuan melakukan monitoring terhadap proses penanganan limbah serta sarana dan prasarana (sarpras) penanggulangan kebakaran lahan di lingkungan perusahaan.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Riyan Heryanto, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Nasdiansyah, S.E., M.E., serta diikuti oleh sejumlah anggota Komisi IV lainnya, yakni Hendri Wijaya, S.E., Whilis Aryant, S.E., Hasib Setiawan, S. Pd.I., Hasim, S.E., Uti Muliadi, Edi Anjoyo, dan Lukman, S. Pd.I serta Pendamping Komisi dari Sekretariat DPRD Ketapang.

Adapun perusahaan yang menjadi sasaran monitoring adalah PT. HK. Timur (SJE), PT. Cargill, PT. Parna Agromas (PLA), PT. Cita Mineral Investindo (CMI), dan PT. Mina Mas.

Ketua Komisi IV, Riyan Heryanto, dalam keterangannya menyatakan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengawasan DPRD, khususnya terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Ketapang.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap perusahaan menjalankan kewajiban mereka dalam hal pengelolaan limbah serta kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran laha. Ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Riyan.

Selama kunjungan, tim dari Komisi IV mengevaluasi berbagai aspek mulai dari sistem pengolahan limbah, tempat penampungan limbah sementara, hingga kesiapan sarana pemadam kebakaran seperti mobil pemadam, menara pantau, dan tim tanggap darurat (fire brigade).

Wakil Ketua Komisi IV, Nasdiansyah, menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan catatan dan rekomendasi kepada beberapa perusahaan yang masih perlu melakukan pembenahan terhadap sistem dan infrastruktur penanganan lingkungan serta kebakaran.

“Kita harapkan perusahaan-perusahaan di Ketapang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosial,” ucap Nasdiansyah.

Komisi IV DPRD Ketapang akan menyusun laporan hasil kunjungan kerja ini untuk disampaikan dalam rapat internal DPRD serta ditindaklanjuti kepada pihak eksekutif dan dinas terkait sebagai bahan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan tanggung jawab lingkungan oleh perusahaan demi mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah”

 

Sumber: HumasDPRD

 

(Red)