Penamerah.co.id|PESAWARAN Lampung, :minggu1 nop 26
Aktivitas penggalian batu yang diduga belum mengantongi izin di Dusun Gunung Batu, Desa Bunut Seberang, Kecamatan Way Ratai, menjadi sorotan.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, terlihat dua unit ekskavator, satu mobil, dan satu truk pengangkut material berada di area penggalian.

Lokasi tersebut diduga milik Wahyudin alias Udin, warga Desa Berna. Saat hendak dikonfirmasi, Udin tidak ditemukan di lokasi maupun di rumahnya. Menurut keterangan yang diperoleh, yang bersangkutan sedang keluar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan langsung dari Udin mengenai legalitas kegiatan tersebut.
Masyarakat meminta Kapolda Lampung dan Polres Pesawaran segera memeriksa perizinan serta status lahan. Jika terbukti melakukan penambangan tanpa izin, penindakan dapat mengacu pada Pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 2 Tahun 2025.
LAPOR PAK KAPOLDA! Jangan biarkan dugaan aktivitas tambang tanpa izin luput dari pengawasan hukum. Pihak terkait tetap diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.(suf)













