Berita  

LPK-RI Kepri Hery Marhat Bicara : Menduga Dinas Terkait Main Mata Sama Pengusaha Rokok Ilegal 

Batam penamerah.co.id- Rokok Hmind dan Luffan yang diduga ilegal Produksi  PT.Fantastik Internasional Batam yang beralamat di kawasan Tunas Industri, Kecamatan Batam Kota makin marak menembus bleck market kepulauan riau bahkan pekan baru dan sampai ke provensi aceh.

Penelusuran awak media di beberapa supermarket yang ada di mall, toko groser dan padagang kaki lima rokok hmind dan luffan adalah salah satu rokok paporit bagi masyarakat ekonomi menegah kebawah dan para perokok pemula.

Salah satu narasumber, kita sebut saja bernama hamid ( bukan nama sebenarnya) 17 tahun yang masih duduk di kelas II salah satu sekolah menengah sederajad di kecamatan sei beduk mengatakan kalau rokok Hmild ini relatf murah dan rasanya juga hampir sama dengan rokok ternama yang legal atau rokok resmi ujar hamid.

Masih hamid menambahkan kalau kami juga mengetahui keberadaan berbaga merek rokok ilegal di kota batam, bagi kami kerna harganya murah makanya kami senang membeli rokok ilegal khususnya Hmind selain harganya murah rasanya juga enak bang, ujar Hamid.

Menurut salah satu guru sekolah menengah sederajat di sei beduk, yang meminta namanya di rahasiakan menerangkan kepada awak media, kalau permasalahan siswa merokok ini sudah menjadi rahasia umum dari dulu.

Inilah tantangan bagi guru dan pemerintah serta aparat penegak hukum agar bisa mengatasi anak usia belajar bisa terhindar dari bahaya merokok, memang sebenarnya rokok ilegal yang bisa kita katakan sangat berpotensi pendorong animo siswa sebagai perokok pemula, kerna keberadaan rokok ilegal yang merak di kota batam saat ini harganya relatif murah sehingga terjangkau dengan uang jajan mereka.

Masalah rokok ilegal ini, seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak pihak terkait khususnya Bea dan cukai kota batam, agar bisa sejalan dengan tujuan pemerintah yang meningkatkan pajak dan cukai rokok yang bertujuan agar perokok pemula bisa diatasi dan perokok aktif bisa berkurang.ujarnya.

Dari hasil investigasi, informasi dari berbagai media onlin dibatam, keberadaan rokok Hmind dan luffan sudah tidak asing lagi di masyarakat kota batam,

Menurut hery marhat aktivis sosial yang sekarang sebagai dewan pengawas lembaga perlindungan konsumen RI (LPK-RI) prov kepri mengatakan kalau keberadaan rokok ilegal yang marak akhir akhir ini sudah tidak bisa dipungkiri, namun anehnya tidak terlihat upaya penindakan yang berarti dari bea dan cukai batam, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah serta DPRD kota batam.

Sementara, tindakan mafia pajak yang telah merugikan negara ini semakin menjadi jadi sepertinya sudah tidak ada rasa kepedulian terhadap pelanggaran hukum yang mereka lakukan, di sisilain banyak masyarakat yang berspikulasi atau menduga kalau pihak pihak terkait sudah kong kali kong atau main mata dengan para mafia pajak yang layak disebut bos bandit berdasi (B3) sejenis limbah yang berbahaya.

Masih hery marhat menuturkan, peredaran rokok ilegal dapat merugikan perekonomian negara secara langsung karena peredaran barang ilegal tersebut menyebabkan persaingan yang tidak sehat serta mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal ujar hery marhat.(Zul)