Penamerah.co.id Ketapang| Semakin maraknya kegiatan tambang emas ilegal yang sangat berdampak kerusakan lingkungan terutama kegiatan PETI tersebut dilakukan di para penambang area zona merah atau hutan kawasan yang menjadi tempat berlindungnya satwa di lindungi dan ekosistem alam sekitar Kecamatan Matan hilir Selatan Kabupaten Ketapang.
Parahnya lagi hutan kawasan yang saat ini terbilang sudah banyak yang rusak dan dicercemari lumpur limbah para pekerja PETI menyebabkan pohon dan tumbuhan lainnya mati serta tidak sedikit juga sudah beralih fungsi jadi lobang atau danau – danau besar, perihal ini sangat memprihatikan perlu adanya penindakan hukum dari APH dinas terkait secara tegas.
Perlu di ketahui sampai saat ini ada beberapa lokasi yang mana aktivitas pekerja PETI telah termasuk di area zona terlarang hutan kawasan seperti lokasi Kruing dan Lokasi Lubuk Toman Matan hilir Selatan yang kian hari makin parah kerusakan hutan kawasan di lokasi tersebut dan sangat di perlukan adanya penindakan hukum yang tegas dari KLHK – GAKKUM Kalimantan bersama APH Polda Kalbar serta pemerintah daerah.
Setelah kita lakukan investigasi ke lokasi Keruing yang mana aktivitas PETI sedang maraknya dengan Jek ponton jelas terlihat hutan kawasan rusak parah, adapun lokasi Lubuk Toman KM 26 para pekerja PETI dengan bebasnya merusak hutan kawasan dengan alat berat excavator yang lokasinya tepat berada di wilayah Desa Pematang Gadung dan Desa Sugai Besar Matan hilir Selatan,11/05/2024.
Insial IR seorang warga setempat yang kebetulan berada dilokasi PETI Indra menjelaskan mengenai PETI di lokasi lubuk Lubuk Toman dan lokasi Keruing kian hari semakin merajalela saja aktivitas PETI tersebut sampai tidak sedikit hutan dan alam jadi rusak parah karena sebagian besar pekerja PETI menggunakan alat berat excavator, jelasnya. 11/05/2024.
Harapan saya APH Kalbar atau pihak yang berkompeten terkait perusakan hutan kawasan serta lingkungan untuk dengan segera mengambil tindakan hukum terhadap para pelakunya. tegasnya.
Pantauan awak media dilapangan ditempat terpisah ditemukan lokasi adanya kegiatan sama aktivitas tambang peti dan pengedar minyak solar di kelola diduga oknum pengusaha Joo sebagai penampung emas hasil tambang peti desa Pelang kecamatan mata hilir dan salah satu pengusaha bernama Joo di penampung emas di hubungi awak media belum ada jawaban sampai berita terbit'(tim/shadi)