Lampung Tengah| Tahapan pemilu pada tahun 2024 telah habis, Dalam masa kampanye serta menjelang masa Tenang pemilu, panitia pengawas pemilihan umum ( panwaslu ) Kecamatan kalirejo menertibkan alat peraga kampanye ( APK) di wilayah setempat , senen (12/02/2024).
Ketua panwaslu Kecamatan kalirejo muslihudin mengatakan penertiban alat peraga kampanye ( APK) melibangkatan dari satuan polisi pamong praja dan anggota panwaslu kalirejo
Berdasarkan peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, menjelang hari Tenang pemilu panitia panwaslu menertibkan semua Apk
Sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam PKPU, H1 semua atribut sudah bersih di wilayah kerja masing masing “jelas muslihudin
Selain menertibkan, pengawas pemilu Kecamatan kalirejo akan melakukan patroli dalam masa Tenang untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu
Pembersihan APK menurut muslihudin pihaknya melakukan itu dengan santun dan preventif
Terutama melakukan pencopotan serta pembersihan alat peraga kampanye sesuai dengan poksi dan undang undang yang berlaku
Jadi kami ingin memastikan memastikan semua rangkain masa Tenang maupun saat pemungutan suara bisa terlaksana sesuai asas pemilu yang langsung bebas, jujur , adil ” kata nya.
(Pinem & Team)