Berita  

Muncul Proyek Siluman Tengah Warga diduga Anggaran Milyaran Rupiah

penamerah.co.id Ketapang Kalbar- Proyek Miliaran ,Tidak ada papan Plang Proyek tidak Keterbukaan Publik sempat dipertanyakan Warga. Minimnya pengawasan yang di lakukan oleh instansi terkait, pembangunan pekerjaan jembatan dan baraw timbun yang berada di Kecamatan matan hilir selatan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat,di pertanyakan warga dan media, pasalnya mutu kualitas pembangunan jembatan di antara satu, jembatan penyembrangan menuju masjid AL MUHAJIRIN yang beralamat di dusun empat kanallisasi jalan Pelang batu tajam desa sungai Pelang matan hilir selatan, Di duga asal jadi .

Berdasarkan pantauan awak Media penamerah.co.id di lapangan proyek ada kegiatan pekerjaan Jembatan tersebut, belum tahu pelaksanaan siapa..?? selaku pelaksana (kontraktor) karena Plang nama kegiatan proyek pekerjaan tidak terpasang Seolah olah Proyek Kegiatan Pekerjaan jembatan tersebut, ABUNAWAS

Sementara itu tidak terpasangn Papan nama informasi Proyek,di kata gori telah melanggar Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomo 70 Tahun 2012 definisinya,Bahwasannya Papan Informasi Proyek itu bertujuan penting agar pelaksanaan setiap Proyek yang didanai oleh Pemerintah wajib masyarakat dan media mengetahuinya dan tidak boleh di tutupi .

Inisial As,salah seorang warga yang bertempat tinggal di sekitar dusun empat kanallisasi tersebut menilai, pekerjaan jembatan penyebrangan menuju masjid AL MUHAJIRIN belum diserah terimakan sudah mengalami penurunan atau bahasa kampung nya tekerendap, karna pondasi tiang atau tongkat jembatan tersebut tidak maksimal pondasinya diindikasi kegiatan pekerjaan tidak sesuai mutu kualitasnya dan terkesan asal asalan,belum lama dikerjakan dan juga belum di serah terimakan,sudah nampak bahwa pekerjaan nya asal jadi”Ucapannya

As menyatakan berharap agar dari Instansi terkait agar melakukan pengawasan terhadap kegiatan pekerjaan jembatan tersebut,dan yang sangat mirisnya Papan Informasi Proyek tidak terpasang ini sudah melanggar Peraturan,tutupnya As di wawancara di lokasi (Sahadi)