Berita  

Wilayah Hukum Kapolsek Kalirejo diduga ada Pembiaran Aktivitas Tambang llegal, LSM KPK RI Angkat Bicara

Penamerah.co.id Lampung Tengah|Dugaan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, kian menjadi sorotan. Aktivitas tambang tersebut tersebar di beberapa titik, di antaranya Kampung Sendang Retno dan Sendang Rejo.

Ketua LSM Komite Pemantau Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Provinsi Lampung, Din Moro, menegaskan pihaknya akan segera melaporkan secara resmi praktik tambang ilegal itu ke Polda Lampung.

“Saya akan laporkan segera terkait tambang ilegal di Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah. Kami melihat aparat di tingkat Polsek tidak tegas dalam menegakkan hukum,” tegas Din Moro pada Jumat (12/9/2025).

Din Moro menilai Kapolsek Kalirejo seolah-olah melakukan pembiaran bahkan diduga kuat menutupi keberadaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

> “Kapolsek Kalirejo seharusnya tegas melakukan penindakan, bukan seakan menutup mata. Jika dibiarkan, ini bisa merugikan negara sekaligus merusak lingkungan,” ujarnya.

Masyarakat setempat pun mengaku resah dengan maraknya aktivitas galian yang diduga ilegal tersebut. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas tambang juga kerap menimbulkan polusi debu dan kerusakan jalan yang dilalui kendaraan berat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Kalirejo belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan adanya pembiaran tambang ilegal di wilayah hukumnya.

Sementara itu, LSM KPK RI Provinsi Lampung menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum di tingkat Polda Lampung mengambil langkah tegas.

 

(TIM REDAKSI)