Berita  

30 Ton Bawang Digagalkan, Tapi Mafia Perbatasan Tak Tersentuh

Penamerah.co.id Pontiana| Heboh Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Barat berhasil menghentikan lebih dari 30 ton bawang bombai impor ilegal yang hendak dikirim ke Jakarta. Penindakan ini berjalan cepat berkat laporan masyarakat dan Tim Patroli Darat Bea Cukai. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Beni Novri, menegaskan:

“Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengiriman bawang ilegal menuju Jakarta.”

Namun, meski sidak pelabuhan terlihat efektif, fakta di lapangan menunjukkan masalah utama masih berada di perbatasan. Data terbaru 2024–2025 menegaskan hal ini:

Juni 2025: 21 ton bawang bombai ilegal digagalkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

November 2025: 30,7 ton bawang bombai ilegal kembali diamankan di pelabuhan yang sama.

Agustus 2025: ribuan kilogram daging olahan ilegal disita dari truk berpendingin jalur perbatasan Indonesia–Malaysia.

Total penindakan sepanjang 2025 di Kalbar: 437 kasusdengan nilai barang ilegal hingga Rp 274,7 miliar.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan penting: jika pelabuhan bisa diawasi ketat, mengapa jalur perbatasan masih menjadi celah besar bagi mafia penyelundupan? Jawabannya jelas: pengawasan darat belum sekuat di pelabuhan, dan jalur lintas batas masih dimanfaatkan untuk memasukkan komoditas ilegal secara besar-besaran.

publik pun kian tegas: sidak pelabuhan memang hebat, tapi perbatasan yang lemah tetap menjadi titik rawan, Pemerintah harus melihat ini sebagai alarm serius, bahwa pengawasan lintas batas harus ditingkatkan—tidak cukup hanya fokus pada pelabuhan.

Soroti masyarakat Penindakan Bea Cukai Kalbar patut diapresiasi, tapi jika jalur perbatasan tetap bocor, upaya menekan penyelundupan hanya sebatas “titik api”

 

(Tim)