Kancingan BBM di Kendawangan Disorot, Dugaan Kapal Penampung Disebut Sandar Dekat Pos Laut

Penamerah.co.id Ketapang— Dugaan praktik kancingan kapal atau pemindahan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin di perairan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi sorotan. Sejumlah kapal yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan dan distribusi BBM disebut beroperasi di beberapa titik perairan hingga kawasan sekitar pos pengamanan laut Kendawangan.

Berdasarkan informasi dari narasumber, aktivitas pemindahan BBM tersebut diduga berlangsung pada malam hari. Sejumlah lokasi yang disebut menjadi titik aktivitas antara lain perairan sekitar PT WHW, PT BAP, Mintimun, hingga Pulau Penebang.

Kapal-kapal yang diduga membawa atau menampung BBM itu disebut kemudian bersandar di kawasan Kendawangan, termasuk di sekitar pos pengamanan laut kawasan Pasar Kendawangan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas aktivitas kapal, asal-usul pasokan BBM, serta mekanisme distribusi bahan bakar di wilayah perairan tersebut.

Sejumlah Inisial Disebut, BBM Diduga Mengalir ke Tambang

Seorang narasumber menyebut sejumlah pihak berinisial ANP, H/HI, dan EY yang diduga berkaitan dengan aktivitas distribusi BBM tersebut untuk mengatur pengiriman wilayah tambang  peti sungai Melayu.

Menurut keterangan narasumber, volume BBM yang diperdagangkan diduga mencapai puluhan ton. BBM tersebut disebut-sebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional pertambangan bauksit dan emas, termasuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Indotani.

Meski demikian, informasi mengenai keterlibatan pihak-pihak yang disebut, jumlah pasokan, serta tujuan distribusi BBM tersebut masih membutuhkan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut.

Kapal di Sekitar Pos Laut Ikut Dipertanyakan

Selain itu, narasumber menyebut sebuah kapal yang dikaitkan dengan pemilik berinisial AOP berada di sekitar pos pengamanan laut Kendawangan.

Narasumber mengklaim kapal tersebut terkadang meninggalkan lokasi ketika muncul informasi mengenai rencana razia. Namun, keterangan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Keberadaan kapal di sekitar pos pengamanan laut menjadi perhatian masyarakat. Mereka mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap aktivitas kapal, terutama jika terdapat dugaan pengangkutan dan penampungan BBM yang tidak sesuai ketentuan.

Syahbandar dan APH Diminta Turun ke Lapangan

Masyarakat mendesak Syahbandar dan aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan langsung terhadap kapal-kapal yang dipersoalkan.

Pemeriksaan diharapkan mencakup identitas dan dokumen kapal, izin pengangkutan BBM, dokumen muatan, asal-usul pasokan, hingga tujuan akhir distribusi.

Publik juga menunggu penjelasan mengenai aktivitas kapal di sejumlah titik perairan, termasuk kawasan PT WHW, PT BAP pagar mentimun, dan Pulau Penebang.

Hingga kini, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut. Transparansi pemeriksaan diperlukan agar persoalan distribusi BBM di perairan Kendawangan mendapat kejelasan dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

 

(Tim)