Kapolres Karimun Tampung Keluhan Jemaat HKI soal Relokasi Gereja

Penamerah.co.id Karimun,Kepri — Persoalan relokasi bangunan Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) menjadi aspirasi yang disampaikan jemaat kepada Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., dalam kegiatan Minggu Kasih di Jalan Jenderal Sudirman Poros, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Minggu (1/11/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pengurus gereja menyampaikan bahwa rencana relokasi terkendala status lahan yang disediakan perusahaan karena masuk kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Akibatnya, pemerintah daerah merekomendasikan agar rencana pembangunan gereja di lokasi tersebut tidak dilanjutkan.

Menanggapi hal itu, Kapolres Karimun menyatakan pihaknya hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Ia meminta persoalan tersebut dikoordinasikan dengan instansi terkait agar mendapatkan penyelesaian sesuai ketentuan.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga toleransi, kerukunan antarumat beragama, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain itu, masyarakat diimbau bijak menggunakan media sosial dan tidak ragu menghubungi layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan Minggu Kasih, Polres Karimun berharap komunikasi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin, sehingga berbagai persoalan dapat disampaikan dan dicarikan solusi melalui koordinasi bersama.

Sumber: humas kapolres

(TTim)