Penamerah.co.id Palangkaraya – Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, memimpin langsung penindakan lapangan terhadap dugaan aktivitas pembalakan liar (illegal logging) di Provinsi Kalimantan Tengah. Aksi tegas ini dilakukan di sela-sela agenda peninjauan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.
Dalam perjalanan darat dari Palangka Raya menuju lokasi karhutla, Menteri Kehutanan bersama jajaran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menemukan tumpukan kayu gelondongan tak bertuan yang diduga kuat hasil dari aktivitas ilegal. Petugas langsung memasang garis PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Kehutanan di lokasi tumpukan kayu tersebut guna kepentingan penyelidikan.
“Kami langsung turun untuk memeriksa lokasi dan meminta keterangan terkait kepemilikan kayu tersebut. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kapolda Kalimantan Tengah agar temuan ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegas Menteri Kehutanan dalam keterangannya.
Tidak berselang lama dalam rangkaian perjalanan yang sama, tim kembali mengamankan dua unit truk mencurigakan yang muatannya ditutup rapat menggunakan terpal.
Setelah dilakukan pemeriksaan setempat oleh petugas Gakkum, muatan kayu di dalam truk tersebut diduga kuat ilegal dan langsung disita untuk ditelusuri dokumen legalitas pengangkutannya serta asal-usul kayu. 

Selain material kayu dan armada angkut, rombongan juga menemukan dan menyegel satu unit alat berat jenis ekskavator yang kedapatan berada di dalam kawasan hutan tanpa izin operasional yang sah.
Menhut menekankan bahwa penegakan hukum di sektor kehutanan harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi. Sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lain, seperti Kepolisian, akan terus diperkuat guna mempercepat proses hukum terhadap setiap pelanggaran kawasan hutan.
Tinjau Sekat Bakar Habitat Orangutan
Selain melakukan penindakan hukum, Menteri Kehutanan yang didampingi oleh aktivis lingkungan, Chanee Kalaweit, juga meninjau langsung infrastruktur sekat bakar yang dibangun di kawasan rawan. Langkah mitigasi ini menjadi prioritas utama pemerintah untuk memutus mata rantai sebaran api agar tidak merembet ke zona inti yang menjadi habitat asli orangutan.
“Pengawasan dan penegakan hukum harus terus diperkuat, begitu juga upaya pencegahan karhutla. Keduanya merupakan pilar penting untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus melindungi keanekaragaman hayati di dalamnya,” pungkasnya.
(Red)













