penamerah.co.id Pesawaran – Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona buka acara Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Penganggaran, Penatausahaan Serta Akuntansi Dan Pelaporan) di Hotel Golden Tulip Bandar Lampung (Jum’at, 27 Januari 2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut Narasumber Ketua Tim SIPD Kemendagri Bapak Drs. Didik Joko Gagat Sidi Wahono., M.Si dan Direktur Eksekutif Pusaka Indonesia Ibu Gok Manna Sinaga, S.Si. serta Para Pejabat Struktural Lingkup Pemkab Pesawaran.
Di tengah acara Bupati Dendi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah melaksanakan pengelolaan keuangan berbasis SIPD pada tahap penganggaran, penatausahaan serta akuntansi dan pelaporan sejalan dengan proses pengembangan SIPD oleh kementerian dalam negeri.
“Pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Pesawaran sudah secara keseluruhan menerapkan aplikasi SIPD, namun masih ada beberapa kendala khususnya pada tahap akuntansi dan pelaporan, berdasarkan permasalahan-permasalahan pengelolaan keuangan berbasis SIPD terdapat 15 OPD yang mengalami permasalahan, sehingga berdampak pada penyusunan laporan keuangan di OPD dan penyusunan Laporan Keuangan Daerah,” ucapnya.
Dendi berharap dengan terlaksananya kegiatan bimbingan teknis ini dapat memberikan solusi terhadap berbagai kendala dan permasalahan dalam penerapan Aplikasi SIPD, sehingga penyusunan laporan keuangan berbasis SIPD dapat berjalan dengan baik dan dapat diselesaikan tepat waktu.
“Untuk itu, kepada Tim teknis SIPD Kemendagri kami mohon untuk memberikan pelatihan dan pendampingan terhadap penerapan aplikasi SIPD dan secara khusus dapat menuntaskan permasalahan-permasalahan yang terjadi pada setiap OPD,” tambahnya.
Diakhir sambutannya pula ia menghimbau kepada seluruh peserta Bimtek untuk mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh dan fokus agar penerapan Aplikasi SIPD di OPD masing-masing dapat berjalan dengan baik.
“Semoga melalui kegiatan pada hari ini akan menjadi awal yang baik bagi kita semua dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga pengelolaan keuangan berbasis SIPD dan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersusun secara optimal dan tepat waktu,” tutupnya.(suf)