Berita  

Di Bayang-Bayang Mapolda Kepri, Tambang Ilegal Terus Menggerogoti Nongsa

Penamerah.co.id Batam| Maraknya aktivitas penambangan pasir secara ilegal di kawasan Nongsa, Kota Batam, semakin meresahkan. Kegiatan yang dilakukan tanpa izin resmi ini bukan hanya menimbulkan kerugian besar bagi negara, tetapi juga mengancam keseimbangan lingkungan.

Daerah resapan air rusak, tanah perbukitan terkikis, dan erosi tak terelakkan. Tak jarang, muncul pula konflik sosial akibat perebutan lahan dan kepentingan ekonomi di balik bisnis tambang ilegal tersebut.

Ironisnya, kegiatan tambang liar ini terus berkembang tanpa rasa takut atau bersalah, seolah hukum tak lagi memiliki daya. Lemahnya pengawasan dari dinas terkait di wilayah hukum Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau membuat para penambang kian berani melanggar aturan demi keuntungan pribadi.

Penambangan pasir ilegal ini terjadi di daerah Nongsa Kecamatan Nongsa Kota Batam kepulauan riau yang tak jauh dari Markas Besar Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Mapolda Kepri).kutip bongkarkasus com, Batam

Padahal, penambangan yang tidak mengikuti regulasi pemerintah dapat berakibat fatal mulai dari kerusakan lingkungan permanen hingga hilangnya potensi penerimaan negara.

Yang lebih mengherankan, aktivitas tambang ilegal ini terjadi tak jauh dari Markas Besar Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Mapolda Kepri) di Nongsa. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Seorang tokoh masyarakat Batam, yang akrab disapa Pakde” mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bersikap tegas menghentikan seluruh kegiatan penambangan ilegal di Nongsa. Menurutnya, tindakan tegas perlu diambil agar tidak muncul kesan adanya pembiaran demi kepentingan oknum tertentu.

Publik kini menyoroti lemahnya penertiban terhadap para mafia galian C di wilayah tersebut. Kepedulian masyarakat terhadap isu tambang ilegal ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum yang konsisten demi melindungi lingkungan, hak masyarakat, dan aset negara.

Sudah saatnya wilayah hukum di Batam tidak kalah oleh mafia tambang Lingkungan yang lestari dan keadilan hukum harus tetap dijunjung tinggi di atas kepentingan pribadi.(Red)