Pennamerah.co.id,pontianak Kalbar| Aktivitas kapal tongkang dan tagboat di Sungai Kapuas kembali memicu keresahan warga. Sejumlah kapal diketahui menambatkan diri di area yang diduga bukan pelabuhan resmi. Masyarakat menilai pengawasan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak masih lemah dan tidak transparan.
Pantauan Penamerah.co.id di lapangan menemukan sejumlah tongkang dan tagboat berlabuh bebas di tepi sungai warga menduga pelabuhan tidak punya izin yang jelas keberadaan kapal BBM dan tagbout dekat pemukiman warga di bantaran sungai Banjar Serasan, Kecamatan. Pontianak Tim., Kota Pontianak, Kalimantan Barat
Aktivitas ini diduga menjadi penyebab meningkatnya kekeruhan air, rusaknya ekosistem sungai, serta menurunnya hasil tangkapan ikan warga sekitar.
Salah Narasumber di atas kapal tongkang yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik kapal tersebut.
“Saya cuma duduk di sini, Bang. Katanya kapal ini milik orang depan situ. Kapal ini isi minyak,” ujarnya singkat sambil menolak memberi keterangan lebih lanjut.
Warga sekitar sungai kapuas mengaku kondisi Sungai Kapuas kian memprihatinkan akibat aktivitas kapal yang tak terkendali bantaran sungai kapuas
“Sekarang air makin keruh, ikan makin susah. Kapal parkir sembarangan terus, nggak ada yang ngatur,” keluh seorang pemancing, Selasa (4/11).
Fenomena ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran di perairan Sungai Kapuas mulai dari bongkar muat ilegal, hingga pengangkutan BBM tanpa dokumen sah. Masyarakat menilai KSOP Pontianak belum ada pengawasan bertindak tegas terhadap menduga pelanggaran yang terjadi di bawah kewenangannya.
Selain merusak lingkungan, aktivitas kapal tanpa izin juga menimbulkan pertanyaan besar soal potensi kebocoran pajak daerah Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah*, setiap kapal yang beroperasi di wilayah perairan wajib membayar kontribusi resmi kepada pemerintah. Namun, transparansi dan penegakannya masih diragukan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KSOP dan Syahbandar Pontianak belum memberikan klarifikasi terkait dugaan lemahnya pengawasan dan potensi kebocoran pajak dari aktivitas kapal tongkang serta tagboat yang beroperasi di sungai terbesar di Kalimantan Barat ini.
(Tim Investigasi / Penamerah.co.id)













