penamerah.co.id Ketapang – Kalimantan Barat- Kerusakan hutan lindung dan hutan produksi di wilayah Kabupaten Ketapang akibat maraknya penebangan liar di Kecamatan Laur sampai saat ini masih terus beraktivitas hingga kini, hal tersebut terbukti adanya penangkapan terhadap truk bermuatan kayu diduga hasil dari ilegal logging daerah setempat yang di lakukan Polsek Laur pada sore kamis 19 Januari 2023.
Penangkapan terhadap truk bermuatan kayu ilegal yang dilakukan langsung oleh anggota Polsek Laur Bripka, Alif Setiawan yang saksikan langsung oleh si pelapor dari LSM TINDAK Ketapang Mustakim, bukti dari adanya tindakan tegas dari APH setempat oleh oknum Polsek Laur.
Namun sangat di sayangkan yang sharusnya hasil dari penangkapan bukti dari dugaan aktivitas ilegal logging tidak kunjungi diamankan ke kantor Polsek Laur hanya seorang supir yang di iringi oleh Bripka Alif yang bawa ke Polsek guna tindak lanjut dugaan aktivitas ilegal logging.
Selang beberapa waktu kemudian Mustakim bersama rekan di hari yang sama, dengan segera lakukan pemantauan ke Polsek Laur untuk bukti reaksi dari proses tindakan hukum dari Polsek Laur.Sungguh sangat disayangkan ternyata setelah Mustakim dan rekan tiba di Polsek tidak adanya oknum supir yang diamankan dan tidak adanya anggota Polsek yang bertugas di Kantor Polsek bersama oknum supir yang katanya diaman.
Terkait kebenaran informasi tersebut, kuat dugaan kasus ini terkesan diabaikan atas laporan dari hasil investigasi langsung oleh LSM TINDAK Mustakim dan rekan hal tersebut sungguh sangat di sayangkan jika dugaan tersebut memang benar adanya terkesan diabaikan.
Mustakim dari LSM TINDAK menjelaskan kepada Garda Metro di Ketapang pada minggu 22 Januari 2023 di Ketapang, Mustakim mengungkapkan, Kami sudah lakukan investigasi secara langsung sampai melaporkan aktivitas ilegal logging ini kepada APH setempat untuk di lakukan proses hukum, tapi saya sangat kecewa atas realisasi yang katanya penangkapan yang kami saksikan dan berhasil kita liput fakta investigasi lapangan, dugaan saya kasus ini sengaja diabaikan, tegas Mustakim.
Lebih lanjut Mustakim menambahkan, atas kejadian ini sungguh sangat disayangkan, kejadian yang sebenarnya kita saksikan langsung bahkan saya sendiri selaku pelapornya tapi dugaan saya sengaja diabaikan, hal seperti inilah yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap oknum APH yang bertugas secara segaja abaikan kasus ini, padahal kasus tersebut dugaan saya murni tindakan kejahatan dari aktivitas ilegal logging, ungkapnya.
Dijelaskan lagi oleh Mustakim terkait keterangan dari truk yang bermuatan kayu dari hasil ilegal logging tersebut, katanya perwakilan dari pemilik kayu mengatakan kepada Mustakim di tempat perkara pada 19 Januari 2023, Sebagai perwakilan “Amat” mengaku , saya ini hanya pengurus lapangan dari lokasi penebangan dan penggesekan sampai ke TPK jalan trans Kalimantan, jelasnya kepada Mustakim.
Amat juga mengatakan , bahwa terkait kayu yang kita muat yang akan kita kirim ke Pontianak atas nama “AMANG” serta pemiliknya langsung ungkap Amat kepada Mustakim di TPK.
Atas informasi yang di sampaikan itu sebagai wujud sinergitas di lapangan dari insan pers Ketapang, awak media Ketapang lakukan konfirmasi langsung ke Kapolsek Laur via telepon WhatsApp agar berita berimbang.
Kapolsek Laur IPTU DALJURI menjelaskan kepada awak media pada 22 Januari 2023, Daljuri menjelaskan, terkait informasi itu benar adanya upaya penahananan yang kita lakukan, hanya saja pada saat bertepatan kejadian itu saya sedang melakukan sholat Maghrib, dan sebenarnya itu belum upaya penangkapan, cuma upaya pengamanan atas laporan LSM Mustakim jelasnya.
Lebih lanjut, karena lokasi kejadian jauh dari Kantor Polsek berda di area bukit Kalam perkiraan berjarak kurang lebih satu setengah kilometer, serta keterbatasan personil cuma di lakukan satu orang anggota saja, kesempatan ini yang di manfaatkankan oleh supir truk untuk melakukan koordinasi kepada bosnya, lalu kemudian supir kabur bersama truk bermuatan kayu tersebut menuju Pontianak, ungkapnya.
Atas upaya penegakan hukum yang di lakukan oleh Polsek Laur dan anggota yang melakukan penindakan dan di saksikan langsung oleh anggota LSM TINDAK Mustakim, patut mendapatkan apresiasi.
Sampai berita ini di publikasikan kita akan lanjutkan konfirmasi langsung seca berkala ke beberapa pihak terkait sampai adanya penindakan tegas sesuai hukum berlaku.
Sambung….
*Sahdi*