Penamerah.co.id JawabTimur | Rumah tangga Sugianto, warga Kabupaten Ketapang, tengah diterpa konflik serius. Istrinya, Suryani, diduga meninggalkan rumah selama empat bulan dan menikah lagi tanpa sepengetahuan maupun persetujuan suami sahnya.
Menurut pengakuan Sugianto, kepergian Suryani terjadi secara mendadak. Sejak saat itu, komunikasi di antara keduanya terputus total, meski berbagai upaya telah dilakukan untuk menghubungi sang istri. Kabar mengejutkan kemudian diterimanya, bahwa Suryani diduga tinggal serumah dengan pria lain dan disebut-sebut telah menikah.
Dorongan untuk mencari kepastian membuat Sugianto menelusuri keberadaan istrinya hingga ke Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Dalam pencarian tersebut, ia didampingi mediasi tiga anggota Polres Pamekasan. Setibanya di lokasi, Sugianto mengaku mendapati istrinya tinggal satu rumah dengan seorang pria lain. Namun demikian, hingga kini belum ditemukan bukti pernikahan resmi yang sah secara hukum. Rabu 21/01
Upaya mediasi yang melibatkan pihak desa, aparat Bhabinkamtibmas, serta awak media setempat disebut tidak membuahkan hasil. Kondisi ini semakin menguatkan tekad Sugianto untuk menempuh jalur hukum.
“Sampai sekarang kami tidak pernah bercerai secara hukum. Tapi saya justru menemukan istri saya hidup bersama laki-laki lain,” ujar Sugianto dengan nada kecewa.
Ia menegaskan akan melaporkan dugaan perzinahan tersebut kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, secara hukum status pernikahan mereka masih sah karena belum pernah diputus melalui pengadilan.
Sementara itu, Prayoga, pria yang diduga tinggal serumah dengan Suryani, mengaku telah menikah dengan Suryani sekitar satu bulan lalu. Namun pengakuan tersebut belum disertai dokumen atau bukti hukum yang dapat diverifikasi. Berdasarkan ketentuan hukum agama dan negara, seseorang yang masih terikat perkawinan secara sah dilarang menikah kembali tanpa adanya putusan perceraian.
Seorang warga setempat menyebutkan bahwa keberadaan pasangan tersebut kurang diketahui lingkungan sekitar. “Setahu kami, mereka jarang keluar rumah. Perempuannya hanya keluar sebentar, biasanya untuk menjemput anak pulang sekolah,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Ketua RT setempat memilih tidak memberikan keterangan rinci saat dimintai konfirmasi oleh awak media. Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan terkait adanya warga pendatang baru.
Sugianto menegaskan bahwa langkah hukum yang akan ditempuh bukan semata-mata persoalan pribadi, melainkan untuk memperoleh kepastian dan keadilan hukum. Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta yang sebenarnya serta memberikan kejelasan atas dugaan pelanggaran hukum tersebut.”tutupnya
Sambung













