Penamerah.co.id Lampung selatan| Kasus dugaan intimidasi yang melibatkan Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan,Yuti Ramayanti, terhadap seorang wartawan berinisial AD pada Kamis, 6 November 2025, kini berlanjut ke tahap pelaporan. Korban bersama Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung, Sufiawan, memastikan akan membawa perkara tersebut ke aparat penegak hukum di Polda Lampung pada Jumat, 14 November 2025.
Upaya Konfirmasi ke DPRD Gagal
Menindaklanjuti perkembangan kasus ini, Ketua FPII Lampung bersama tim mendatangi kantor DPRD Lampung Selatan untuk meminta tanggapan dari Ketua DPRD maupun Ketua Badan Kehormatan (BK). Namun, upaya konfirmasi tersebut tidak membuahkan hasil.
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, saat ditemui hanya memberikan jawaban singkat.
“Maaf, kami masih bersenang-senang dulu, mohon nanti saja,” ujarnya.
Sikap serupa ditunjukkan Ketua BK DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, SH., MH.
Ketika diminta waktu untuk memberikan keterangan, ia menjawab:
“Iya nanti, tapi sabar ya.”
Namun hingga dilakukan upaya konfirmasi kedua, pernyataannya tidak berubah. Bahkan Ketua BK kemudian disebut tidak lagi terlihat dan tidak memberikan keterangan lanjutan.
Soal Dugaan Perampasan Ponsel
Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga menyoroti pernyataan Yuti Ramayanti yang menyebut bahwa **“HP sudah dikembalikan.”** Pernyataan tersebut menimbulkan tafsir adanya dugaan pengambilan atau perampasan ponsel milik korban, yang menurut beberapa saksi mata memang terjadi.
FPII Dampingi Korban Lapor ke Polda
Atas rangkaian dugaan tindakan tersebut, FPII menegaskan akan mendampingi korban melapor ke Polda Lampung untuk diproses secara hukum. FPII berharap aparat penegak hukum dapat menangani laporan ini secara profesional, sehingga menjadi pembelajaran penting agar tidak terjadi intimidasi terhadap jurnalis.
FPII juga menilai kasus ini dapat menjadi pengingat bagi anggota DPRD agar menjunjung etika dan menghormati tugas wartawan sebagai pilar keempat demokrasi yang berperan dalam mengawasi serta mengawal jalannya pemerintahan.
**Laporan: (Suf)













