Penamerah.co.id Jakarta,| Dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, ST, M.Sos., bersama anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, melakukan kunjungan konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta. Kunjungan ini juga dihadiri oleh anggota Banggar lainnya, yakni Suyanto, S.IP., M. Eri Setyawan, S.Sos., M.Si, Rion Sardi, dan Fathol Bari, SH.
Musrenbang, yang menjadi salah satu forum strategis dalam menentukan prioritas pembangunan daerah, melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan. Dalam pertemuan ini, Achmad Sholeh menyampaikan harapan agar hasil konsultasi dapat memberikan panduan yang lebih jelas dan komprehensif untuk meningkatkan pelaksanaan Musrenbang di Kabupaten Ketapang. “Kami berharap proses Musrenbang di Kabupaten Ketapang menjadi lebih efektif, inklusif, dan berbasis data akurat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Konsultasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan daerah sejalan dengan perencanaan di tingkat provinsi dan nasional. Achmad Sholeh menekankan pentingnya menyusun rencana pembangunan yang lebih transparan dan berbasis data yang akurat agar anggaran yang dialokasikan tepat sasaran dan pembangunan dapat berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Arief Wiroyudo, S.Kom., MPP., MT, Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Bappenas, memaparkan pentingnya sinkronisasi perencanaan antara pusat dan daerah. Ia menjelaskan bagaimana Musrenbang Nasional dapat menjadi jembatan dalam merumuskan prioritas pembangunan yang melibatkan berbagai pihak. “Sinkronisasi antara perencanaan pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan bahwa semua daerah mendapatkan perhatian yang proporsional sesuai dengan kebutuhan dan prioritas nasional,” ujar Arief.
Selama konsultasi, Ketua DPRD bersama anggota Banggar mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi dalam pengajuan rencana pembangunan Kabupaten Ketapang ke pusat. Salah satu masalah utama adalah keterbatasan alokasi anggaran dan adanya perbedaan prioritas antara perencanaan daerah dan pusat. Achmad Sholeh menyampaikan, “Seringkali, meskipun rencana kami telah disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, tidak sepenuhnya terakomodir di tingkat pusat. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan prioritas pembangunan.”
Selain itu, perbedaan mekanisme perencanaan antara pemerintah daerah dan pusat juga mempengaruhi kelancaran realisasi anggaran dan proyek pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Anggota Banggar, Sutanto, S.IP., menambahkan, “Kami berharap agar mekanisme perencanaan dapat lebih diselaraskan, sehingga rencana pembangunan daerah dapat lebih cepat direalisasikan dan sesuai dengan prioritas nasional.”
DPRD Kabupaten Ketapang berharap, melalui konsultasi ini, akan ada peningkatan koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pusat. “Kami ingin memahami lebih dalam bagaimana proses perencanaan di pusat agar kami bisa menyesuaikan rencana pembangunan daerah dengan prioritas nasional. Hal ini akan mempermudah implementasi pembangunan yang lebih cepat dan efektif,” kata Sutanto.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas kedua belah pihak, baik pemerintah daerah maupun pusat, dalam merancang dan mengimplementasikan pembangunan yang lebih merata, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Ketapang.
Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan proses Musrenbang dan perencanaan pembangunan di Kabupaten Ketapang dapat menjadi lebih terarah dan lebih baik dalam menyelaraskan antara kebutuhan daerah dan prioritas pembangunan nasional. Hal ini juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya pembangunan yang lebih merata, berkualitas, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang”tutupnya
Sumber: sekretariat DPRD ketapang
(Shadi)













