Berita  

Lahan BP Batam Disikat Proyek Misterius diduga Tanpa Izin,Publik Pertanyakan Sikap Dinas Lingkungan

Penamerah.co.IdBatam | Aktivitas proyek pematangan lahan dan cut and fill di Kampung Pete, Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, kini menjadi sorotan publik. Ironisnya, proyek yang dikabarkan dijalankan oleh PT Sri Indah Padahal, lokasi proyek berada tidak jauh dari Mako Polda Kepri, seharusnya menjadi area yang diawasi ketat.

Dari pantauan pewarta pada Senin (24/11), Aktivitas kegiatan cukup lama ‘ini berjalan terang-terangan, seolah tanpa takut pengawasan. Bahkan, lahan yang digunakan untuk kegiatan yang diduga ilegal ini justru dipasangi plang bertuliskan: “Lahan Ini Milik BP Batam”. Kutip sibertv

Saat dikonfirmasi ke pekerja di lokasi, salah satu mengaku hanya sebagai kontraktor PT Sri Indah dan mengarahkan pewarta untuk menghubungi seseorang bernama Rio, yang diyakini sebagai pengurus proyek.

“Pak, kalau ada media datang, hubungi Rio. Rio yang urus ini semua. Dia juga media, Pak,” ujar pekerja tersebut.

Pernyataan ini memunculkan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang sengaja memuluskan praktik ilegal ini. Dugaan lain yang mengkhawatirkan adalah kemungkinan **penyalahgunaan profesi dan perlindungan oknum**, sehingga proyek bisa berjalan meski jelas merusak lingkungan.

Lebih parah, aktivitas ini diduga tidak memiliki izin lengkap seperti AMDAL, UPL-UKL, maupun izin cut and fill dari dinas terkait. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sangat serius: kawasan pesisir yang seharusnya dilindungi kini berubah menjadi lautan tanah timbun dan debu, mengancam ekosistem pesisir yang strategis dan kaya akan sumber daya alam.

Sorot publik menohok: di mana aparat penegak hukum? Mengapa Dinas Lingkungan Hidup seolah tutup mata? Apakah BP Batam benar-benar mengetahui dan membiarkan proyek ini? Atau sudah terjadi kompromi diam-diam antara pelaku dan oknum aparat?

Yang lebih mengejutkan, semua ini terjadi di kawasan yang sangat dekat dengan Mako Polda, seharusnya menjadi simbol pengawasan dan keamanan. Faktanya, proyek ini berjalan bebas, terang-terangan, dan setiap hari menggerus pesisir tanpa hambatan berarti.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas proyek masih terus berlangsung. Jika pengawasan tidak segera dilakukan, bukan hanya lingkungan yang hancur, tapi juga kepercayaan publik terhadap aparat dan pengelola wilayah bisa ikut terkikis.

Fenomena ini menjadi panggilan serius bagi seluruh pihak terkait: publik menuntut penjelasan, pemerintah harus bertindak, dan aparat penegak hukum harus menunjukkan keberpihakannya pada aturan dan lingkungan, bukan pada kepentingan segelintir pihak.