Layanan BPJS Liburan Lebaran

Penamerah.co.id, Tanjungpinang – BPJS lKesehatan mengadakan komprensi pers kamis (21/3/24) yang dihadiri kepala BPJS cabang Tanjungpinang M. N. Andriansah dan kepala dinas kesehatan Tanjungpinang Rustam, selanjutnya M.N. Andriansah menjelaskan Selama cuti bersama dan libur lebaran (8-15 April 2024), BPJS Kesehatan berkomitmen memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan, Penerapan kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang dianut BPJS Kesehatan.

Portabilitas dalam JKN bermaksud memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara yang bisa dimanfaatkan peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia “ujarnya.

Lebih lanjut beliau mengatakan peserta yang berada di luar wilayah FKTP tempatnya terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 (tiga) kali kunjungan dalam waktu 1 bulan.

Mekanisme layanan bagi peserta JKN di kantor cabang BPJS melalui fasilitas yang sudah disediakan seperti Pandawa, care center dan fasilitas lainnya” pungkasnya.