Berita  

Pelabuhan Km 16 Bintan diduga Ilegal disenyalir Bekingi Oknum Aparat 

penamerah.co.id Bintan Kepri- Kegiatan bongkar muat pelabuhan km 16 ada dugaan pengiriman barang antar provinsi tidak miliki izin yang lengkap, Letak pelabuhan tak resmi aliran anak Sungai toapaya yang terletak jalan kilometer (KM) 16 Tanjung Uban terletak diperbatasan Desa Toapaya Selatan, Tembelang dan Kelurahan Toapaya Asri. Kabupaten Bintan

Pelabuhan dimanfaatkan sebagai pelabuhan tidak resmi antar provinsi, berbagai Kapal barang keluar masuk dan tambat di Sungailiat tersebut kapal dengan pengakut barang menurunkan barang dari pelabuhan km 16 Bintan tujuan ke Jambi, Tembilahan, Medan dan Palembang tanpa adanya pemeriksaan oleh petugas yg berwenang, sungai tersebut disamping dijadikan tambat kapal2 barang didaratannya juga dijadikan sebagai kandang dan peternak ayam yang Sangat mencemari lingkungan.

Dari pantauan awak media Kegiatan bongkar muat pelabuhan diduga ilegal atau pelabuhan tikus sudah berjalan cukup lama sehingga terjadi pembiaran secara permanen. adapun aktivitas kegiatan dugaan kilometer 16 pelabuhan tikus di Kabupaten Bintan belum ada penindakan secara serius oleh pihak Syahbandar tanjung pinang, bea cukai dan aparat penegak hukum (APH) Bintan

Dari Narasumber tidak sebutkan namanya menyatakan bongkar muat di pelabuhan km 16 pengiriman antar provinsi Batam, Bintan dari dan ke Jambi, Tembilahan, Medan dan Palembang, Pelabuhan pemilik saudare Joni ucapanya Insial YN

Dugaan ada kegiatan Bongkar muat barang yang diangkut dari Kota Batam menuju km 16 Tanjung Uban Kabupaten Bintan dengan lansir mobil damtruk dan kapal pengangkut tanpa melalui Surat Persetujuan Berlayar ( SPB ) dari pihak Syahbandar dan kuat dugaan tidak ada pengawasan dari pihak Bea dan Cukai sehingga pelaku leluasa melakukan aktivitas sampai saat sekarang.

Awak media di konfirmasi lewat WhatsApp pesan singkat no telepon seluler dugaan pemilik Inisial JN pelabuhan 0811-7006XXX KM 16 tidak ada jawaban(51/1/2023)

Aneh lagi awak media di hubungi salah satu oknum aparat penegak hukum APH menyatakan Inisial RZ dari oknum aparat wilayah, dikarenakan awak media konfirmasi terkait pengusaha pemilik pelabuhan km 16 toapaya Bintan.

Inisial RZ menjelaskan lewat pesan singkat WhatsApp no +62 852-7111-XXXX Selamat siang pak Jul, kita mau menjalin silaturahmi sy Reza aparat , semoga sehat selalu.

+62 852-7111XXXX Ijin bapak, sy yg monitor di pelabuhan bg Joni. kalau pak Jul ada butuh data kapal silahkan tanya ke saya saja. Siap bapak, Terimakasih. Bapak dapat nomor telepon bg Joni darimana?

Silahkan bapak silaturahmi saja kapan bapak ada waktu. Sy tunggu bapak di tempat,lalu mengirimkan logo Syahbandar tanjung pinang: Siap bapak. Terimakasih”bebernya Inisial RZ  oknum Aparat (5/1/2023)

Awak media berupaya menghubungi Syahbandar tanjung pinang belum ada jawabannya sampai berita terbit (Red)