Berita  

Polemik Pegawai Honorer Makin Memanas di Lingkungan Provinsi Kepri

Tanjung pinang| Polemik yang terjadi Riuhnya pemotongan gaji tenaga honorer (Non ASN) atau tenaga kerja kontrak semakin memanas Lingkungan Provinsi Kepri

Seorang pegawai honorer insial AL menjelaskan Ada kekuatiran pengawai honorer lingkungan pemerintah provinsi Kepri terdapat kinerja pegawai BKD yang buruk “Kami merasa tertuduh,”itulah kalimat yang keluar dari mulut seorang ASN , PTT dan beberapa Honorer di pemprov kepri, seperti kita ketahui BKD  melalui kabid displin dan di eksekusi oleh tiap tiap kasubag umpeg dan  TU di ligkungan provinsi kepri, merilis nama nama ASN, PTT, dan thl yang mengunakan aplikasi bantuan untuk absensi,

Tapi BKD melakukan blunder pada kebijakannya, 80 persen nama nama tersebut ternyata merasa tidak mengunakan aplikasi bantuan tersebut, alhasil ASN, PTT, dan thl di lingkungan provinsi kepri merasa di fitnah oleh BKD.

“kami akan membuat laporan ke ombudsman terkait masalah ini, serta akan mensurati ke BKn atas kinerja BKD provinsi kepri yang asal tuduh, saya merasa di rugikan, dan rekan lain di paksa menandatangani surat pernyataan yang kami sendiri tidak pernah melakukan kesalahan yang di tuduh BKD provinsi terhadap kami.

Berharap ini menjadi atensi gubernur kepri agar segera mengevaluasi kinerja BKD dan kasubag umpeg dan TU tiap 2 OPD. Keren a sering membuat kebijakaan yang menimbulkan polemik di lingkungan provinsi kepri, ini sangat merugikan nama baik gubernur kepri” tegasnya insial AL kesalannya pada oknum BKD

Adi Prihantara Sekdaprov Kepri menyatakan (Mohon dikonfirmasi ke kepala OPD biar tidak ada salah informasi jelasnya saat awak media konfirmasi melalui cat WhatsApp. 16/04

Yana selaku Kabid kedisplinan menjelaskan saya tidak dalam kapasitas menjelaskan karena diatas saya masih ada kaban, namun yg jelas data ini ngawur dan yg menyampaikan ke abang berita ini adalah pegawai yg hanya mendengar kabar burung bukan yg terkait langsung, saran saya abang kroscek ke opd nya aja langsung, evaluasi yang BKD lakukan tentang penggunaan fake aplikasi adalah kehadiran tahun 2023, sudah lewat dan mereka sudah menerima penghasilan jadi tidak ada pemotongan sama sekali dari hasil evaluasi bkd ya.jelanya Kabid kedisplinan saat konfirmasi lewat cat WhatsApp Rabu (17/04)

Awak berupaya hubungi gubernur Kepri terkait hal ini belum ada tanggapan jawaban sampai terbit (tim)