Berita  

PT GAI diduga Abaikan K3, Angkutan Limbah Pabrik Tidak Standar SOP Transportir

Penamerah.co.id.Sekadau|Aktivitas pengangkutan dan pengolahan limbah minyak kelapa sawit oleh PT Glorytama Agro Industri (GAI) menjadi sorotan publik. Perusahaan tersebut diduga mengabaikan standar keselamatan kerja serta prosedur pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari pabrik kelapa sawit (PKS).

Hasil investigasi tim media di lapangan menemukan adanya aktivitas penyedotan limbah dari kolam penampungan pabrik milik PT KSP di Kabupaten Sekadau. Aktivitas  dilakukan oleh pihak pemegang SPK dari PT Glorytama Agro Industri, yang diduga tidak memiliki standar keselamatan kerja (K3) dan tidak memenuhi prosedur pengangkutan limbah B3. Pabrik sawit. Di lokasi temukan berapa Unit mobil tangki standby lokasi PT KSP

Hal ini Limbah sawit, termasuk Miko (minyak kotor), diketahui mengandung asam tinggi dan dapat menimbulkan bahaya serius bagi lingkungan dan kesehatan. Bila tidak dikelola dengan baik, limbah ini dapat mencemari air, udara, dan tanah, serta menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Investigasi juga menemukan bahwa pengangkutan minyak Miko lokasi PT KSP ke salah satu gudang di Pontianak menggunakan mobil tangki yang tidak sesuai standar pengangkutan limbah B3. Aktivitas tersebut dinilai melanggar peraturan pemerintah yang mewajibkan pengolahan Miko hanya dilakukan di sekitar lokasi pabrik, karena limbah tersebut masih bercampur dengan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang berasal dari kolam ketiga.

Warga seorang narasumber menyatakan bahwa PT KSP memiliki kontrak kerja sama dengan PT Glorytama Agro Industri untuk menangani limbah B3 pabrik sebanyak 300 ton permula. Namun, pekerjaan itu kini diduga mengalami over-SPK (surat perintah kerja), dan melibatkan pihak ketiga yang tidak diketahui oleh masyarakat.

“Dulu memang ada kontrak antara PT KSP dan PT GAI untuk pekerjaan limbah B3 pabrik sawit, di dugaan nilainya kontrak 300 ton. Tapi kami sebagai warga tidak tahu kelanjutannya. Katanya direktur PT GAI juga sudah berganti. Kalau soal SOP dan teknis pekerjaan, sekarang jadi bermasalah karena ada pihak ketiga yang terlibat, melakukan penyedotan” ujar warga inisial AA

Awak media berupaya konfirmasi kepada pihak manajemen PT KSP telah dilakukan oleh awak media, namun hingga berita ini diterbitkan pada Senin (5/5/2025), belum ada tanggapan resmi dari perusahaan.

Diduga selalu memegang kontrak perusahaan PT GAI inisial AS menyatakan sebagai penerima kontrak dari perusahaan PT KSP  ” kami cuma kontrak, kalau izin pengakutan limbah kolam itu tanggung jawab transportir bukan perusahaan kami.katanya

PMasih AA pengolahan apa pak? Karena kita kontrak aja pembelian minyak Pao Apa hubungannya,makin jauh pak”Ucapannya melalui whatsapp 5/5/2025

Awak media berupaya Menghubungi Kapolres Sekadau belum ada jawaban sampai berita terbit

 

Sambung…

 

Tim – Liputan

 

Redaksi Kalbar