SPBU Jalan Basuki Rahmat Bengkayang Berikan Klarifikasi Resmi, Tegaskan Tidak Ada Pungutan Rp15.000 per Jerigen

Penamerah.co.id,Bengkayang,Kalbar –Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan adanya pungutan sebesar Rp15.000 per jerigen pada pengisian BBM di SPBU Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, bersama ini kami menyampaikan klarifikasi kepada masyarakat guna memberikan informasi yang utuh, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Pertama, kami menegaskan bahwa SPBU tidak pernah menetapkan, memungut, maupun menerima biaya tambahan di luar harga resmi BBM yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan Pertamina. Seluruh transaksi penjualan BBM kepada konsumen dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan harga yang tercantum pada dispenser SPBU.

Terkait informasi mengenai adanya biaya sebesar Rp15.000 per jerigen sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan, perlu kami jelaskan bahwa SPBU tidak memiliki kebijakan maupun ketentuan resmi yang mengatur adanya pungutan tersebut.

Oleh karena itu, apabila terdapat pihak tertentu yang mengatasnamakan jasa, pengurusan, antrean, atau aktivitas lain di luar mekanisme resmi SPBU, maka hal tersebut bukan merupakan bagian dari kebijakan, pengelolaan, maupun penerimaan SPBU.

Kedua, seluruh pelayanan pengisian BBM menggunakan jerigen dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku. Petugas SPBU diwajibkan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang dipersyaratkan sesuai aturan yang berlaku untuk setiap pembelian BBM menggunakan jerigen.

Ketiga, manajemen SPBU senantiasa berkomitmen menjalankan operasional secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Kami juga terbuka terhadap pengawasan dari Pertamina, pemerintah daerah, BPH Migas, maupun aparat penegak hukum apabila diperlukan untuk memastikan seluruh proses distribusi BBM berjalan sebagaimana mestinya.

Sehubungan dengan adanya informasi yang berkembang di tengah masyarakat, kami mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil verifikasi serta klarifikasi berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kami menghargai perhatian masyarakat terhadap pengawasan distribusi BBM dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh konsumen.

Apabila terdapat informasi, keluhan, atau laporan terkait pelayanan SPBU, masyarakat dapat menyampaikannya melalui jalur pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti secara objektif dan transparan.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar dan memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat.

Hormat kami,
Manajemen SPBU Jalan Basuki Rahmat
Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang
Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat

Djong Eko