penamerah.co.id Bintan- Kegiatan bongkar muat di pelabuhan tikus km batu 16 hingga berita ini ditulis masih beraktivitas dan sudah berlangsung lama terdapat berapa kapal kayu sandar di pelabuhan satu pengusaha ternak ayam. cukup terkenal di masyarakat Bintan dan petinggi aparat penegak hukum APH
Lokasi aktivitas dipelabuhan tidak jauh keberadaya jalan lintas barat Tanjung uban tanjung pinang disungai masuk wilayah kelurahan Toapayo Asri Kecamatan Toapaya kabupaten Bintan provinsi Kepulauan Riau
Diduga keberadaan pelabuhan ini ada yang membekingi atas nama koperasi aparat penegak hukum km batu 16 Ini tanpa melengkapi dukumen pelabuhan bongkar muat. Aktivitas bongkar muat barang diduga tempat pelabuhan yang tidak miliki izin lengkap atau biasa disebut “pelabuhan tikus’ di km batu 16 hingga salah satu dari nama Kapal km cahaya prima.gt.31.no.272./rrd. 2013. Ppf.no..5236/l. ini masih kerap kali terjadi melakukan Kegiatan bongkar muat tidak tersentuh aparat penegak hukum (APH) sampai sekarang masih berlangsung.
Entah aturan apa yang mengizinkan kapal layar motor km.cahaya prima. gt.31.no.272./rrd. 2013. Ppf.no..5236/l. Sungai toapaya Kabupaten Bintan bersandar dan melakukan aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan milik Joni km batu 16 Bintan tanpa dugaan mengantongi izin belum lengkap namun kegiatan tetap berjalan lancar sinyalir namakan koperasi salah satu Kesatuan yang wilayah Kepri
Berdasarkan pantauan rekan media di lokasi masih terlihat kapal – kapal sandar dipinggir sungai dan terlihat beberapa pekerja sedang melakukan aktivitas bongkar muat dari sebuah kapal kayu yang sedang bersandar pelabuhan pemilik Joni km batu 16
Adapun dokumen pelayaran kapal di Pelabuhan km batu 16 seperti surat persetujuan Belayar (SPB) di keluarkan di dinas Syahbandar tanjung pinang sedangkan lokasi pelabuhan bongkar muat tersebut termasuk daerah kabupaten Bintan
Saat dikonfirmasi dengan pihak Bapak Topan Syahbandar KSOP Tanjung Pinang membenarkan bahwa Pelabuhan tersebut terdaftar di Kantor KSOP Kelas II Tanjungpinang, dan ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, Kantor KSOP Tanjungpinang sudah mengadakan pertemuan dengan perusahaan tersebut, Namun perusahaan tersebut hingga kini masih belum memenuhi kekurangan persyaratan yang sudah disepakati bersama”ucapannya melalui seluler WhatsApp 23/2/2023
Salah satu tokoh masyarakat setempat Suharjono menjelaskan kegiatan ini sudah berlangsung lama, aktivitas bongkar muat barang termasuk barang antar pulau, selanjutnya kapal akan bongkar muat di pelabuhan milik Joni di batu km 16 Bintan.
Anehnya lagi Kegiatan sudah berlangsung lama kalau belum lengkap dukumen dan persyarat pelabuhan Kok’ bisa ada kegiatan bongkar muat berserta keluarnya surat persetujuan Belayar (SPB) Kami minta pihak aparat penegak hukum (APH) menindak menurut peraturan berlaku dan minta bongkar muat kapal di sadarkan pelabuhan resmi biar jelas kemasukan Pajak Negara. Kami akan surat Kementeri Perhubungan “tegasnya” disapa pakde
sambung….