Penamerah.co.id LinggaKepri— Pembangunan SD Negeri 016 Senayang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, disorot menyusul dugaan penggunaan pasir yang berasal dari kawasan pantai sebagai material konstruksi.
Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp1,286 miliar tersebut menjadi perhatian setelah tim awak media memperoleh informasi dari sumber setempat mengenai asal material pasir yang digunakan.
Saat dikonfirmasi, Reza pengawasan proyek menyatakan pasir yang digunakan memang berasal dari kawasan pantai.
“Memang tetap pakai pasir pantai. Tak mungkin pasir dari Jawa dibawa ke sini,” ujar Reza melalui sambungan telepon. Senin 17/8/2026
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul material, kesesuaian dengan spesifikasi teknis, serta proses pemeriksaan mutu pasir yang digunakan dalam pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.
Reza menyebut terdapat bagian pekerjaan yang menjadi kewenangan kementerian. Ia juga mengatakan pihak kementerian melakukan pendampingan bersama Kejaksaan Negeri Lingga.
Namun, sejauh ini belum ada dokumen atau hasil pemeriksaan teknis yang dipublikasikan untuk memastikan apakah material tersebut telah memenuhi spesifikasi pekerjaan.
Karena itu, pihak pelaksana, pengawas, kementerian terkait, dan pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai sumber material, hasil uji mutu, spesifikasi teknis, serta pengawasan proyek.
Dugaan penggunaan pasir pantai ini belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran tanpa adanya pemeriksaan dan bukti teknis. Namun, transparansi tetap diperlukan mengingat proyek tersebut menyangkut pembangunan fasilitas pendidikan dan menggunakan anggaran sekitar Rp1,286 miliar.
Publik kini menunggu kejelasan: sesuai spesifikasi atau sekadar digunakan karena alasan ketersediaan material?
Awak media berupaya menghubungi kejaksaan lingga kepri terkait pendampingan pembangunan proyek sekolahan SD 016 senayang lingga disebutkan oleh pengawasan proyek, saat ini belum bisa tersambung sampai berita terbit.
(Tim)













