Penamerah.co.id Ketapang| Rombongan bupati ketapang Turun langsung meninjau kondisi dan progres perbaikan ruas Jalan Pelang-Kepuluk kabupaten ketapang, Senin (24/3/2025)
Bupati Katapang Alexander Wily menjelaskan menyampaikan bahwa peninjauan kali ini difokuskan pada tiga segmen jalan yang sedang diperbaiki, khususnya segmen 2 yang mengalami kerusakan paling parah. Saya menegaskan bahwa pola perbaikan harus disesuaikan dengan kondisi cuaca, terutama menghadapi musim hujan.
Lanjutnya “Hari ini kami meninjau kondisi dan progres perbaikan fungsional jalan. Saya merasakan langsung bagaimana kondisi jalan Pelang-Kepuluk per hari ini. Saat ini, kita mengubah pola perbaikan karena musim hujan. Jika langsung ditimbun, hasilnya kurang efektif. Oleh karena itu, kita coba pola baru dengan menggunakan kayu bulat yang disusun, lalu dipasang papan sebelum dilakukan penimbunan, ini akan diterapkan di semua titik-titik yang rusak parah sedangkan yang tidak rusak parah nanti boleh ditimbun.” Katanya
Menambahkan” Saya menegaskan bahwa pembangunan jalan secara permanen akan dilakukan setelah proses lelang APBD selesai pasca-Lebaran. Pembangunan jalan ke depan akan menggunakan konstruksi tiang pancang, seperti yang telah diterapkan sebelumnya dan terbukti bertahan hingga 15 tahun.jelas Alex
“Ke depan, kita akan memulai perbaikan dengan konstruksi tiang pancang terlebih dahulu, baru kemudian dilakukan pengaspalan. Ini dilakukan agar tidak mubazir seperti sebelumnya, di mana jalan yang diaspal tanpa konstruksi yang kuat cepat rusak dalam waktu 2-3 bulan,” tambahnya.
“Saya menyoroti pentingnya kerja sama dengan para pelaku usaha, terutama sektor perkebunan sawit. Saya meminta agar pengusaha angkutan memperhatikan kapasitas jalan yang maksimal hanya dapat menahan beban 8 ton.
“Untuk itu saya berpesan khusus kendaraan roda 6 / truck bermuatan lebih 8 Ton untuk tidak melalui Jalan Pelang-Kepuluk dan Kepuluk-Batu Tajam.”
Ikut hadir meninjau bersama Asisten 2, staf Ahli Ekbang, inspektur, Kepala Bappeda, anggota DPRD dapil4 ,Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.”tutupnya
(Shadi)













