Karimun Kepri| Aktivitas tambang pasir laut diduga tidak memiliki izin (ilegal) KKPRL yang berada di kawasan kabupaten tanjung balai Karimun, dinilai luput dari pengawasan pihak terkait.
Meskipun pihak Krimsus Polda pernah memanggil berapa orang pelaku usaha penambang pasir pasir laut, namun tidak membuat oknum pengusaha tersebut menjadi ciut. Bahkan oknum-oknum pengusaha semakin merajalela melakukan aktivitas pengerukan serta penyedotan pasir laut.
Pantauan di lapangan, hingga saat ini tambang pasir yang diduga ilegal ini masih terus beroperasi secara sembunyi-sembunyi menghindari dari petugas berwewenang seperti pada hari Jum’at kepala dinas perikanan turun ke Karimun langsung kegiatan berhenti.
Awak media menerima laporan informasi salah atas pemuda peduli lingkungan di kantor redaksi penamerah co.id Harley pemuda anak kepri sudah angkat bicara mengatakan terkait hal ini gencar gencarnya bersuara menghimbau aparat penegak hukum APH ambil langkah tegas terhadap tambang pasir laut diduga ilegal. Saya’ Meminta Kepala Dinas Perikanan provinsi Kepri melaporkan kepolda Kepri mengenai Izin KKPRL untuk tambang Pasir Laut Di Kepri
Minta di tutup atau di proses secara hukum aja ketika Penambang Rakyat Pasir Laut Tidak mengantongi Izin KKPRL. Dan menindak lanjuti ada dugaan pemasukan KKPRL yang pernah di stop ESDM Kepri. menurut hukum di negara dan ikuti aturan Yang Berlaku bukan berapa oknum oknum lembaga yang buat aturan untuk yang bengkingi diduga tambang pasir laut ilegal.
Lanjut Harly orang no 1 di pemerintah Kepri bapak Gubernur Kepri Juga Harus Tegas Kepada dinas nakal tidak melakukan tugas maksimal dan memberikan Tegur kalau perlu pecat aja ketika tidak menjalan kan tugas fungsi sebaik mestinya
Saya “Juga Minta Kapolda Usut para penambang Pasir laut di Kepri ini yang Tidak mengantongi Izin KKPRL sikat Dan proses secara hukum.
Baru berapa Minggu yang lalu pernah kegiatan tersebut di stop berapa para pelaku usaha di panggil unit Krimsus kapolda Kepri kecamatan Nongsa kota Batam prihal kegiatan tambang pasir laut di tanjung balai Karimun dan di minta penjelasan kegiatan dugaan tambang pasir laut ilegal. Sekarang aktivitas mereka cara mengelabuhi petugas melakukan kegiatan terpaksa kucing-kucingan sama petugas supaya tidak terhendus aparat penegak hukum (APH).
Aktivitas duga ilegal tambang pasir laut Kadang buka, kadang tutup. Sudah berapa pelaku di panggilan kepolda Kepri terkait pemalsuan Dukumen KKPRL tetapi tetap masih berjalan kegiatan merasa kebal hukum. Dalam waktu ini akan menyurati Bapak Kapolda Kepri yang baru berjabat kepulauan Riau.”tegasnya Harly
Awak berupaya menghubungi kepala dinas perikanan Kepri terkait peninjauan kegiatan tambang pasir laut Karimun belum jawaban sampai berita terbit (red)













