Penamerah co.id Batam– Perusahaan asal Taiwan PT Shye Chang Batam aktivitas kegiatan industri pembuatan produk baut sekrup diduga ada pencemaran lingkungan air berbuih membuang ke saluran parit dalam kawasan bintang industri, menyebabkan munculnya air kotor berbusa terjadi lantaran perusahaan membuang limbah air tanpa mengolahan maksimal Instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik perusahaan PT Shye Chang Batam diduga tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
perusahaan mengindahkan tentang tempat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang segaja membuang limbah secara langsung ke parit.
Membuang limbah sembarangan dan tidak sesuai undang undang PP 22 tahun 2021 pasal 138, maka mereka bisa kenakan denda dan pidana
Pantauan awak media penamerah.co.id dilapangan ditemukan Warna air kotor berbusa yang ditimbulkan ada saluran drainase tersebut sangat berbeda air limbah pada perusahaan lain.
Temuan awak media memang benar ada laporan dari seorang masyarakat ada air yang mengalir di saluran drainase induk kawasan bintang industri tersebut berasal dari perusahaan PT Shye Chang Batam lokasi tanjung uncang kecamatan batu aji Batam
Salah satu pihak perusahaan menjelaskan kami’ lewat lingkungan aja, biasa pembuangan air keparit pasti berbusa lah’ izin Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) konsultan yang semua urus dan sama orang lingkungan,juga sekali tiga ada laporan ke Sucofindo “Inbuh” saat wawancara di lokasi Perusahaan
Ketua LSM Sofian Apresiasi lingkungan dan Hutan Indonesia (ALUN) kota Batam angkat bicara, menurut dia, meminta pada dinas lingkungan hidup harus bersikap tegas terhadap perusahaan yang benar-benar terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Masih lanjut Sofian LSM Apresiasi lingkungan dan Hutan Indonesia ( ALUN) Senin akan kirim surat Ke Dinas lingkungan hidup (Dlh) Kota Batam untuk sidak dan memanggil pihak Perusahaan terkait temuan di lapangan ucapan” Sofian
Awak media berupaya menghubungi Herman Rozie, berita diterbitkan belum ada tanggapan pihak dinas lingkungan hidup kota Batam.