penamerah.co.idKetapangkalbar- Proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat , di indikasi Proyek ladang Praktek KKN Oknum Pejabat agar bisa diusut tuntas .
Pasalnya,pekerjaan proyek pembangunan jaringan Perpipaan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) dengan kucuran anggaran miliaran rupiah bersumber dari . Dana APBD tahun anggaran 2020 – 2022,yang berlokasi di Kecamatan Segedong,dengan alamat Perusahaan sama,namun nama Perusahaan berbeda.
Kegiatan Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi IKK Segedong (DID).Selaku Pelaksana PT Cahaya Pondok Indah yang beralamat di Parit Haji Usman Rt 002/Rw 004 Desa Jungkat Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah,paku dana senilai Rp 7.690.025.000 (tujuh miliar enam ratus sembilan puluh juta dua puluh lima ribu rupiah) Sumber Dana APBD Tahun 2020 Kabupaten Mempawah .
Berdasarkan informasi Via WhatsApp dari Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Mempawah,menyatakan”Saya tidak tau perkembangan Proyek itu , mungkin belum ada serah terima .
Parahnya lagi, pekerjaan jaringan perpipaan SPAM jaringan perpipaan anggaran tahun 2022 dilanjutkan berlokasi di Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah,dengan paku dana Senilai Rp 6.485.039.000 (enam miliar empat ratus delapan puluh lima juta tiga puluh sembilan ribu rupiah) Angka wijaya Ari Putra beralamat di Jalan Parit Haji Usman Rt 002/RW 004 Desa Jungkat Kecamatan Siatan Kabupaten Mempawah .Selaku Pelaksana Pemenang tender Tunggal sebanyak 29 (dua puluh sembilan) Peserta .Ada,apa…..??? .
Sangat kuat dugaan terhadap Proyek Jaringan Perpipaan SPAM Dinas PUTR Kabupaten Mempawah .Anggaran tahun 2020 dan tahun 2022 di duga ladang bisnis Korupsi besar besaran oleh Oknum Pejabat berkolaborasi dengan Pelaksana (Kontraktor) .
Script Analisis Lembaga TINDAK .Yayat Darmawi,SE,SH,MH koordinator lembaga TINDAK saat dihubungi dan dimintai Analisanya oleh Media ini mengatakan bahwa ada yang Mencurigakan Proyek SPAM yang langsung di kelola oleh Dinas PUTR kabupaten Mempawah dengan Nilai Proyeknya sangat Fantastis dimana Pelaksana Kegiatan Proyeknya yang Juga Subjek Hukumnya alias big bosnya sama dan Pastilah ada Persekongkolan Jahat di dalamnya, kata Yayat.
Yang Anehnya lagi bahwa Alamat Perusahaan Pelaksananya Sama sama dilokasi yang sama Namun Nama Perusahaannya saja dibuat berbeda maka hal inilah yang Patut diduga dan dicurigai bahwa Ada Permainan Apa dan Siapa Pemilik dari Perusahaan ini, pinta Yayat kepada APH Tipikor Kejati Kalimantan Barat.
Tantangan Keberanian dari APH Tipikor dan Kejati Kalimantan Barat Haruslah dapat Mengimbangi Gerakan APH Tipikor Polda Kalimantan Barat terutama Tolok Ukurnya Tipikor Polda Saat Membongkar Kasus Korupsi Jhoni Isnaini dan Konco konconya Tanpa Tebang Pilih,tapi Pertanyaannya BERANIKAH Tipikor Kejati kalimantan Barat membongkar Kasus di Dinas PUTR kabupaten Mempawah, kata Yayat Lagi.(Tim)