Berita  

Mobil Trailer Overload di Jalan Tanjung Uncang Besi Bekas Kapal, 7 Unit Kapal Akan dipotong Diduga Tidak Miliki Manives

Penamerah.co.idatam Kepri| Kendaraan Mobil trailer menbawa Besi bekas kapal terdapat muatan melebihi batas atau overload dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain karena dapat bisa terjadi kecelakaan. Kendaraan Mobil trailer terdapat melintas di daerah jalan tanjung uncang batu aji hari sabtu tanggal 7/12/2024

Diduga barang muatan overload mobil trailer atau gandeng yang membawa barang besi bekas kapal dijalan tanjung uncang cukup membahayakan bagi penguna jalanan lainnya tidak di kawal pengawalan polantas kepolisian barelang

Diduga Kapal Parkir Depan Galangan Kapal

Dari pantauan tim media di lapangan mempertanyakan sopir membawa mobil trailer sempat diberhetikan seorang pengendara motor diduga muatan overload membawa besi potongan kapal yang berasal dari perusahaan perkapalan tidak di kawal pihak kepolisian

Tim awak media di Wawancara sopir trailer menjelaskan membawa besi bekas potongan kapal di ambil di galang kapal wilayah tanjung undang, masih ada lagi sekitar 7 kapal tongkang yang mau di potong jelanya. Narasumber

Namun, tak lama berselang terjadi berdebatan sopir dan tim wartawan tiba datang mobil patroli polsek sagulung mempertanyakan surat sim dan sntk kendaraan trailer kepada sopir, dari pihak anggota polsek mobil patroli sangulung langsung mengawal mobil trailer tersebut ke arah sungai lengkop batu aji tempat penampungan besi tua ke perusahaan PT.JS.

Menurut Pasal 162 ayat (2) UU LLAJ, kendaraan bermotor umum yang mengangkut alat berat dengan dimensi yang melebihi dimensi yang ditetapkan dalam Pasal 19 UU LLAJ, harus mendapat pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia

Tim wartawan menelusuri keberadaan kapal mau di musnahkan dan tetep mengawal kapal tongkang dan kapal kren akan di potong posisi sekarang berada di depan perusahaan galangan Kapal kecamatan tanjung Uncang. Anehnya berapa aparat penegak hukum (APH) angkat tangan terkait diduga kapal kapal tidak milik dokumen yang jelas di datang dari luar batam.

Awak media konfirmasi pihak kepolisian membawa mobil patroli polsek sangulung sempat mengawal mobil trailer menghindari dari awak media. Memberikan no wa lain.

Awak berupaya menghubungi PT JS penampungan besi bekas kapal belum ada jawaban sampai berita terbit(rahman)