Berita  

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Pencegahan Zoonosis Melalui Pendekatan One Health Dan Perlidungan Satwa Liar Bersama Masyarakat Adat

Penamerah.co.id Bengkayang, Kalbar – Pos lintas batas Negara (PLBN) melaksanakan kegiatan Lokakarya para pihak dengan “Pencegahan Zoonosis melalui pendekatan one health dan perlindungan satwa liar bersama masyarakat adat” pada Kamis (31/10/2024) pukul 09.00 wib

Yang bertujuan memperkuat pemahaman dalam upaya perlindungan peredaran satwa liar serta pencegahan zoonosis dalam mendorong peran aktif dari lembaga Pemerintah dan non Pemerintah bersama masyarakat dengan upaya preventif hingga represif dalam perdagangan satwa liar secara illegal serta pendekatan one health atau pendekatan yang mengakui bahwa kesehatan manusia terkait erat dengan kesehatan hewan dan lingkungan kita bersama.

Hadir dalam giat tersebut, Kepala Balai Karantina hewan, ikan dan tumbuhan Provinsi Kalbar Amdali Adhitama, Sp.Mei beserta jajaran, Kepala PLBN Jagoi Babang Misdo Jerry Purba, Kepala Seksi BKSDA Singkawang Desta, Sekcam Jagoi Babang Sunarto, Camat Siding Sunarto, Kanit II Unit II Subdit ekonomi Dit Intelkam Polda Kalbar AKP Tri Djoko Surono S.I.Kom, LKK Entikong Wilker Jagoi Babang Rini Rusmanti, Kanit Tipidter Polres Bengkayang IPDA S.Saiyan, S.H, Kapos Imigrasi Jagoi Babang Alta, Bea Cukai Jagoi Babang Nur Habib, Danki Pamtas Jagoi Babang Lettu Kav Rhamziyafi, Tokoh adat Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, Tokoh adat Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang dan Tamu undangan 60 orang

Dalam sambutannya Kepala Balai Karantina hewan, ikan dan tumbuhan Provinsi Kalbar Amdali Adhitama, Sp.Mei mengatakan acara ini mempunyai manfaat untuk manambah wawasan, menggali saran pendapat dan masukan komitmen kita bersama dalam rangka Pencegahan zoonosis melalui pendekatan one healt dan perlindungan perederan satwa liar bersama masyarakat adat.

“Zoonosis adalah penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya. Penyakit ini disebabkan oleh mikroorganisme seperti bakteri, virus, jamur, dan parasit. Zoonosis dapat ditularkan melalui kontak langsung, tidak langsung, atau konsumsi. Beberapa penyakit zoonosis yang pernah mewabah, seperti COVID-19, nipah, flu burung, dan ebola, telah menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan deteksi dini,” ucapnya

Ditempat yang sama Drh. Muammar Garda selaku anggota Balai karantina hewan, ikan dan tumbuhan Kalimantan Barat dalam materinya juga mengatakan Tumbuhan dan satwa liar merupakan bagian dari sumber daya alam hayati yang dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan pemanfaatannya dilakukan dengan memperhatikan kelangsungan potensi, daya dukung dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar.

“Ada 52 Jalur Illegal perbatasan Darat RI-Malaysia Sambas : 8 Jalur, Bengkayang : 11 Jalur, Sanggau : 12 Jalur, Sintang : 8 jalur, Kapuas Hulu : 13 jalur,” ungkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan melaporkan sepanjang tahun 2023 telah terjadi sedikitnya 1.098 kasus perburuan satwa liar yang dilindungi di indonesia, Pemasukan media pembawa yang pertama kali atau jika terjadi perubahan status penyakit di negara asal tindakan karantina dilakukan berdasarkan pada kesepakatan sanitari dan fitosanitari.

Urbanisasi, perubahan iklim dan cuaca serta kerusakan ekologi merupakan tiga faktor utama penyebab munculnya penyakit menular baru, Perpindahan agen penyakit dan penularan dapat terjadi dengan mudah karena akses transportasi yang juga semakin canggih. Hal ini menyebabkan risiko terjadinya Pandemi semakin tinggi,” jelasnya

Hasan Asy’Ari selaku anggota BKSDA Kalimantan Barat menambahkan Peta Kawasan hutan Kalbar Berdasarkan SK Menhut Nomor 733/Kpts-II/2014 tanggal 2 September 2014 adalah  seluas 8.389.600 ha, terbagi menjadi:
– Hutan Konservasi : 1,62 jt ha
– Hutan Lindung : 2,31 jt ha
– Hutan Produksi : 4,64 jt ha.

“Satwa liar tidak hanya hidup di kawasan konservasi, akan tetapi juga hidup di kawasan hutan HP, HL bahkan di APL, Upaya dalam menjaga dan memelihara SDA hayati dan ekosistemnya, baik di dalam maupun di luar habitatnya, agar keberadaannya tidak punah, tetap seimbang dan dinamis dalam perkembangannya adalah merupakan tanggungjawab kita bersama,” ungkapnya

Muhammad Luthfi selaku Staff Asistensi Eksitu Yayasan Planet Indonesia juga mengatakan, Berdasarkan hasil monitoring dan pemetaan kasus bahwa perdagangan illegal Satwa Liar di indonesia yang paling sering didominasi oleh Trenggiling (36,8%) , Penyu (8,3%) , dan beruang madu (3,8%).

“Sedangkan dari hasil Monitoring Online perdagangan Satwa liar melalui facebook tahun 2019-2022 paling banyak Jenis Aves (98,0%) , Mamalia (1,7%) dan reptilia (0,32%). Kami memiliki Program Wak Gatak yang mana program tersebut merupakan Pusat penyelamatan burung berkicau guna membalikkan dampak negatif perdagangan satwa liar terhadap keanekaragaman hayati dan masyarakat. Perdagangan satwa liar masuk kedalam peringkat ke-5 kasus terbanyak di internasional sedangkan di nasional berada di peringkat ke-3 kasus terbanyak,” tuturnya

Senada dengan hal yang sama Kanit Tipidter Polres Bengkayang IPDA S.SAIYAN, S.H, mengatakan saat ini kondisi satwa liar di indonesia mengalami penurunan jumlah spesiesnya , salah satu penyebabnya adalah adanya eksploitasi berlebihan dengan cara di penjualan belikan, Perdagangan satwa liar adalah ancaman terbesar bersamaan dengan hilangnya habitat.

“Daftar satwa liar yang dilindungi di Indonesia oleh Menteri LHK RI Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri LHK nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dalam peraturan tersebut berisi 904 jenis : 787 jenis satwa dilindungi dan 117 jenis tumbuhan dilindungi,” ucapnya

Perburuan Satwa liar diatur dalam beberapa aturan diantaranya adalah peraturan Pemerintan No.13 tahun 19,”94 tentang perburuan satwa buru dan Instrumen Hukum Nasional, KUHAP, UU nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, tutup
Kanit Tipidter Polres Bengkayang IPDA S.SAIYAN

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Balai Karantina hewan, ikan dan tumbuhan (BKHIT Kalbar) yang bekerjasama dengan Yayasan Planet Indonesia (YPI) , YPI sendiri adalah merupakan  organisasi non-pemerintah yang fokus pada perlindungan lingkungan dan keberlanjutan di Indonesia, Yayasan ini berupaya melestarikan keanekaragaman hayati, mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan memberdayakan masyarakat lokal melalui pendidikan serta pelatihan, Mereka juga terlibat dalam proyek-proyek yang mengatasi isu-isu lingkungan seperti deforestasi dan perubahan iklim.

Tim Investigasi Awak Media Mata Elang Singbebas